Berita

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Keterwakilan Perempuan Sudah Dijalankan Fraksi PAN, Tinggal Diperkuat

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Syarat mutlak keterwakilan perempuan pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah afirmatif dalam memastikan suara perempuan hadir dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.

“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” kata Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 November 2025.

Fraksi PAN sejak awal berkomitmen memberikan ruang bagi kader perempuan untuk menempati posisi strategis di parlemen. Saat ini, sejumlah srikandi PAN telah mengisi beberapa posisi penting di DPR.


Alhamdulillah di Fraksi PAN kami berupaya menjaga keseimbangan dan memberikan kepercayaan kepada kader perempuan untuk memimpin," jelasnya.

Beberapa di antaranya adalah Desy Ratnasari sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Farah Puteri Nahlia sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN di Komisi I, Dewi Coryati sebagai Kapoksi PAN di Komisi X, dan Putri Zulkifli Hasan sendiri yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR.

Menindaklanjuti putusan MK, Fraksi PAN akan mengikuti mekanisme di DPR untuk menyesuaikan aturan agar sejalan dengan putusan tersebut.

“Kehadiran perempuan di pimpinan AKD akan memperkaya perspektif parlemen, membuat kerja DPR lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan keluarga," pungkasnya.

MK sebelumnya mengabulkan gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini terkait keterwakilan perempuan di AKD DPR.

Dalam putusannya, MK mewajibkan setiap AKD di DPR, mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), memiliki keterwakilan perempuan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya