Berita

Siber Ungkap (Sikap) Polda Metro Jaya diluncurkan. (Foto: PMJ)

Presisi

Rekening Pelaku Penipuan Bisa Diblokir Cuma 15 Menit Lewat Aplikasi Sikap

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 14:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama Siber Ungkap (Sikap) anti scam center yang merupakan sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, sistem Sikap dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini memakan waktu lama.

"Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Aplikasi Sikap dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id. Masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.

Budi menjelaskan, Sikap merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).

Tak hanya mempercepat proses pemblokiran, aplikasi Sikap juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.

"Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban," jelas Budi.

Budi menerangkan bahwa, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk.

"Tim kami siap siaga. Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin," terang Budi.

Budi menuturkan, Sikap bukan hanya tentang menindak pelaku kejahatan siber, tapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online.

Selain itu, aplikasi tersebut juga sebagai bentuk nyata implementasi Polri Presisi, di mana kepolisian beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di dunia digital.

"Kita memang tidak bisa mencegah sepenuhnya kejahatan online terjadi, tapi kita bisa mencegah adanya korban baru dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat. Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya