Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama jajaran saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 8 September 2025. (Foto: Tirto.id)

Publika

Fiskal Akrobatik Purbaya: Strategi Baru Menyalakan Ekonomi Indonesia

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 13:48 WIB | OLEH: TEUKU GANDAWAN XASIR*

KEBIJAKAN fiskal selalu menjadi arena paling krusial dalam menentukan arah ekonomi suatu negara. Di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan fiskal Indonesia mulai bergerak dengan gaya yang bisa disebut “akrobatik” -bukan dalam arti sembrono, melainkan kemampuan menjaga keseimbangan di tengah tekanan yang saling bertentangan: kebutuhan pertumbuhan, tuntutan stabilitas, dan batas kemampuan fiskal negara.

Langkah-langkah berani mulai terlihat. Salah satunya adalah wacana penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pelaku perorangan maupun badan usaha. Langkah ini jelas menantang logika fiskal konservatif, namun punya argumen kuat: daya beli masyarakat akan menguat, margin pelaku usaha membaik, dan efek bergandanya mendorong konsumsi serta investasi. Tentu, kebijakan semacam ini memerlukan perhitungan matang -bagaimana menjaga rasio pajak agar tetap naik meskipun tarif turun. Inilah keseimbangan yang hendak dicapai: fiskal yang produktif, bukan fiskal yang menekan.

Namun penyesuaian tarif hanyalah permukaan dari reformasi yang lebih mendalam. Purbaya memahami bahwa akar masalah fiskal Indonesia bukan semata pada tarif, melainkan pada efektivitas sistem dan perilaku birokrasi. Karena itu, ia menaruh perhatian besar pada pembenahan internal di tubuh Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Profesionalisme, integritas, dan efisiensi menjadi tiga kunci utama. Sistem digital perpajakan seperti Coretax perlu benar-benar menjadi sistem cerdas yang mampu membedakan antara wajib pajak yang sengaja menghindar dan mereka yang hanya lalai melapor.


Dengan sistem yang kuat dan digitalisasi yang menyeluruh, ruang interaksi langsung antara wajib pajak dan aparat bisa dipersempit, begitu pula dalam urusan bea dan cukai ketika kelak sistemnya telah terintegrasi. Harapannya sederhana namun fundamental: tidak ada lagi aparat yang “bermain” dengan wajib pajak besar, dan tidak ada lagi pengusaha kecil yang ditekan karena telat melapor. Begitu pula dalam bea cukai -tidak boleh ada praktik meloloskan barang karena pembelinya pejabat, atau menahan barang impor tanpa alasan jelas yang menambah biaya ekonomi bagi pelaku usaha.

Reformasi fiskal juga menyentuh aspek belanja negara, dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran, kecepatan pelaksanaan, dan ketepatan penyaluran ke daerah. Serapan anggaran yang tinggi tidak otomatis berarti kinerja yang baik jika tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Purbaya mendorong perubahan pola kerja anggaran yang lebih cepat dan berdampak. Begitu APBN disahkan, Kementerian Keuangan segera menetapkan alokasi belanja bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Mulai saat itu, semua pihak harus siap mengeksekusi kegiatan sejak awal tahun, bukan menunggu hingga pertengahan tahun. Anggaran tidak boleh diendapkan di rekening hanya untuk memperoleh bunga atau pendapatan tambahan, tetapi harus segera digerakkan untuk kegiatan produktif dan pelayanan publik.

Penyaluran dana dari Pemerintah Pusat ke Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebenarnya bisa berlangsung cepat jika rencana dan kesiapan pelaksanaan sudah matang. Namun selama ini sering terjadi keterlambatan karena rencana kerja belum siap, kegiatan baru dimulai di tengah tahun, atau perubahannya terlalu sering. Purbaya menegaskan, pola lama ini harus diakhiri -anggaran harus dijalankan sejak awal tahun, bukan dikejar di akhir tahun hanya demi laporan serapan.

Kesadaran serupa juga harus tumbuh di tingkat pemerintah daerah. Penyaluran dana dari pusat ke daerah -baik untuk pembangunan umum, kegiatan khusus, maupun dana desa- dilakukan bertahap sesuai kinerja dan laporan pelaksanaan. Sering kali keterlambatan bukan disebabkan oleh pemerintah pusat, tetapi karena daerah belum menyiapkan laporan dan rencana kegiatan dengan baik, sehingga penyaluran berikutnya tertunda. Purbaya menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kesiapan di daerah. Dana dari pusat seharusnya menjadi pemicu kegiatan ekonomi, bukan hanya sumber belanja rutin. Pemerintah daerah perlu bergerak cepat menyiapkan program dan kegiatan begitu anggaran dialokasikan agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dengan disiplin dan koordinasi seperti ini, sinergi antara pusat dan daerah akan berjalan lebih efisien dan transparan, perputaran dana di masyarakat menjadi lebih cepat, dan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai.

Purbaya juga mendorong agar belanja pemerintah diarahkan pada kegiatan produktif dan padat karya. Proyek-proyek infrastruktur kecil, penguatan UMKM, serta pengembangan rantai pasok antarwilayah menjadi prioritas. Sebuah daerah dengan kekuatan di sektor pertanian, misalnya, seharusnya terkoneksi dengan wilayah industri pengolahan dan distribusi di sekitarnya. Dengan begitu, nilai tambah tidak lagi tersedot ke pusat, melainkan mengalir di kawasan regional. Inilah cara membangun pertumbuhan nasional dari bawah ke atas -bottom-up growth.

Kemandirian fiskal daerah juga menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang. Ketergantungan tinggi terhadap dana pusat untuk belanja rutin tidak bisa lagi dipertahankan. Pemerintah daerah harus berani mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah melalui inovasi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset produktif -bukan dengan menaikkan tarif, tetapi dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan. Satu hal penting: jangan lagi ada Kementerian, Lembaga, atau Pemda yang menjadikan anggaran sebagai sarana mencari keuntungan bunga dari penundaan belanja. Setiap rupiah yang dianggarkan harus segera mengalir ke kegiatan riil, bukan “parkir” di rekening untuk kepentingan jangka pendek.

Pada akhirnya, jika sinergi antarpemangku kepentingan ini terbangun dengan optimal -antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha- kita akan menyaksikan denyut ekonomi nasional yang tumbuh lebih dinamis. Daya beli meningkat, investasi mengalir, dan sektor riil bergerak. Akrobat fiskal Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah pertunjukan politik atau kebijakan coba-coba, melainkan strategi berani yang berpijak pada logika ekonomi dan disiplin fiskal yang sehat. Akrobat ini menuntut keberanian, koordinasi, dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan nasional. Bila dilakukan secara konsisten dan terintegrasi, Indonesia berpeluang besar keluar dari jebakan pertumbuhan stagnan dan memasuki fase ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berkeadilan. Albert Einstein pernah mengingatkan, “Kekonyolan adalah melakukan hal yang sama berulang-ulang dan mengharapkan hasil yang berbeda". Saatnya Berubah!

* Konsultan dan pakar di Institut Strategi Indonesia, pemerhati kebijakan nasional, praktisi komunikasi korporasi, alumnus ITB, dan mahasiswa Program Magister Komunikasi Krisis Universitas Pancasila.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya