Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dianggap mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, jika melihat pengalaman penindakan yang dilakukan KPK terkait menangani korupsi proyek infrastruktur publik, maka penindakan dugaan tindak pidana korupsi Whoosh adalah hal mudah bagi KPK.

"Kami mendukung penuh KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat ini," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, KPK dapat memulai dengan meminta semua dokumen terkait proyek tersebut dan kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Siaga 98 pun menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk sementara waktu lebih baik berdiam, karena belum tentu dugaan korupsinya terjadi di ruang lingkup kebijakan, melainkan di teknis pembangunan proyek. 

"Namun, dengan pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang reaktif ini malah menimbulkan kecurigaan peran dominan yang bersangkutan hingga ke level teknis," pungkas Hasanuddin.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya