Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dianggap mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, jika melihat pengalaman penindakan yang dilakukan KPK terkait menangani korupsi proyek infrastruktur publik, maka penindakan dugaan tindak pidana korupsi Whoosh adalah hal mudah bagi KPK.

"Kami mendukung penuh KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat ini," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, KPK dapat memulai dengan meminta semua dokumen terkait proyek tersebut dan kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Siaga 98 pun menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk sementara waktu lebih baik berdiam, karena belum tentu dugaan korupsinya terjadi di ruang lingkup kebijakan, melainkan di teknis pembangunan proyek. 

"Namun, dengan pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang reaktif ini malah menimbulkan kecurigaan peran dominan yang bersangkutan hingga ke level teknis," pungkas Hasanuddin.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya