Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Predatorik Alfamart dan Indomaret

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 22:38 WIB

MASIFNYA pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data resmi hingga akhir 2024, jumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Indonesia telah mencapai sekitar 49 ribu unit, atau hampir setara dengan setengah jumlah desa di seluruh Indonesia. Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai keberhasilan ekspansi bisnis semata, melainkan sudah menjadi bentuk penguasaan pasar yang monopolistik dan predatorik, yang mematikan kehidupan ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Dari hasil kajian yang dilakukan Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), setiap kali sebuah gerai Alfamart atau Indomaret dibuka, maka di sekitarnya akan terjadi kematian ekonomi bagi 6 hingga 7 toko tradisional. Rantai ekonomi lokal yang sebelumnya hidup dari warung, toko kelontong, atau kios keluarga, kini satu per satu lenyap karena tidak mampu bersaing dengan jaringan raksasa bermodal besar yang mampu menekan harga dan menguasai distribusi barang.

Kondisi ini bukan hanya persoalan ekonomi mikro. Ia sudah menjelma menjadi masalah sosial dan ketenagakerjaan. Ketika satu toko tradisional mati, setidaknya ada dua sampai tiga keluarga kehilangan sumber penghasilan. Pengangguran baru muncul dan timbulkan masalah sosial. 


Alfamart dan Indomaret sudah lebih dari sekadar predator bagi usaha kecil, dua jaringan minimarket ini kini telah berperan sebagai pengendali utama harga dan aliran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam posisi semonopoli ini, mereka bukan hanya menentukan harga beli dari produsen, tetapi juga menentukan harga jual kepada masyarakat. Dengan kekuatan distribusi yang luas dan daya tawar yang sangat tinggi, mereka bisa menekan pemasok kecil, sekaligus mengendalikan perilaku konsumsi masyarakat.

Fenomena monopoli ini juga turut memperlebar kesenjangan ekonomi nasional. Sementara segelintir pemilik jaringan besar menikmati akumulasi keuntungan luar biasa, jutaan pedagang kecil di desa dan kota kehilangan ruang hidupnya. Ekonomi lokal yang dulu berputar di tangan masyarakat kini terpusat pada korporasi raksasa. Akibatnya, aliran uang semakin terpusat di kota besar dan masuk ke kantong segelintir orang serta mematikan ekonomi perdesaan.

Padahal, di berbagai negara maju, jumlah dan zonasi untuk minimarket, supermarket, maupun hipermarket diatur dengan ketat. Pemerintah membatasi jumlah gerai dalam satu wilayah dan memastikan jarak tertentu dari pasar tradisional agar tercipta keseimbangan. Sementara di Indonesia, kita justru membiarkan pasar ritel tumbuh secara ultra liberal tanpa kendali. Hal ini tidak hanya berpotensi menciptakan kerusakan struktur ekonomi rakyat, tetapi juga membuka ruang moral hazard bagi pejabat di kementerian yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Peraturan sebenarnya sudah ada. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 secara tegas membatasi jumlah maksimal kepemilikan gerai bagi prinsipal waralaba toko modern hanya 150 gerai. Selebihnya harus diwajibkan bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lain. Namun kenyataannya, aturan ini diabaikan dan dilanggar secara sistematis. Pemerintah seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Kita bisa belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang justru memberi ruang monopoli hanya kepada koperasi ritel, bukan korporasi pribadi. Di sana, koperasi NTUC FairPrice menjadi satu-satunya jaringan ritel besar yang diizinkan mendominasi pasar. Namun berbeda dengan Alfamart dan Indomaret, FairPrice tidak menumpuk keuntungan bagi segelintir orang. Keuntungannya dikembalikan kepada para anggota yang jadi konsumen, karena kepemilikan koperasi bersifat terbuka dan berbasis partisipasi warga. Pemerintah bahkan memberikan pembebasan pajak karena menganggapnya bagian dari ekonomi sosial yang menyejahterakan masyarakat.

Sementara di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya. Dua jaringan ritel besar ini telah mematikan toko rakyat dan sekaligus membangun struktur ekonomi yang terkonsentrasi pada segelintir korporasi. Dengan demikian, kita tidak sedang berjalan menuju ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, melainkan menuju kapitalisme ritel yang brutal.

Karena itu, saya mendesak Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk tidak hanya berhenti pada retorika bahwa Alfamart dan Indomaret adalah pembunuh UMKM. Pernyataan itu harus dibuktikan dengan tindakan konkret: menertibkan izin usaha, menegakkan kembali pembatasan gerai sesuai peraturan, dan memulihkan ruang hidup ekonomi rakyat.

Jika pemerintah terus membiarkan situasi ini, maka kelak ekonomi Indonesia tidak lagi ditopang oleh jutaan rakyat kecil, tetapi hanya oleh segelintir korporasi yang menentukan siapa boleh hidup dan siapa yang harus mati di pasar ritel. Inilah bentuk paling telanjang dari ekonomi yang tidak berkeadilan sosial.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya