Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Mahfud MD Ragu KPK Periksa Jokowi di Kasus Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait kasus pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sulit direaliasasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara psikologis politiknya itu biasanya enggak sampai ke sana (pemeriksaan Jokowi). Biasanya ya, kalau dalam kasus seperti ini," tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam podcast bersama sejarawan Indra J Piliang dikutip dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kendati demikian, Mahfud menyebut pemanggilan pada orang-orang yang terkait kasus dugaan korupsi dalam bentuk mark-up pembangunan Whoosh, termasuk Jokowi sangat memungkinkan secara hukum dan berada pada proses awal.
 

 
"Ya bisa saja. Di dalam penyelidikan bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu. Ini penyelidikan bukan penyidikan. Karena kalau penyelidikan itu peristiwanya belum ada bukti. Jadi manggil Pak Jokowi juga bisa, kenapa tidak," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memastikan secara kerangka hukum yang berlaku pemanggilan terhadap Jokowi dapat dilakukan, karena sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara saat pembangunan Whoosh.

"Tapi teorinya bisa (dilakukan pemanggilan pada Jokowi), kenapa tidak. Kita lihat saja perkembangannya, apakah unsur-unsur pidana itu ditemukan dalam proses penyelidikan ini," pungkas Mahfud.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya