Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Gus Ipul Jamin Pemutakhiran Data Bansos Tambahan Tepat Sasaran

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan telah menerima hasil pemutakhiran data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang dilaksanakan oleh petugas kabupaten/kota, pendamping daerah, Dinas Sosial, dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk disalurkan BLTS kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desil 1 hingga 4 DTSEN, mulai Jumat, 17 Oktober 2025.

"Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya dari BPS, dalam waktu seminggu lebih, kita mulai hari Selasa minggu yang lalu dan sekarang hari Kamis, kita telah memperoleh data balikan atau data yang merupakan hasil dari pemutakhiran oleh daerah," kata Gus Ipul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.


Ia menyampaikan dari 18,7 juta lebih KPM baru yang harus diverifikasi, 13,7 juta telah dilakukan verifikasi, dan dari data tersebut 10,2 juta dinyatakan layak menerima bansos. Sehingga terdapat 3,5 juta KPM yang tidak layak menerima bansos.

"Data ini kemudian nanti akan kita serahkan ke BPS untuk dilakukan perangkingan (penentuan desil). Kemudian juga tentu diverifikasi dan divalidasi ulang. Setelah nanti selesai dari BPS, maka kita akan jadikan perdoman untuk melakukan penyaluran," terangnya.

Perlu diketahui, terdapat 16 juta lebih KPM reguler yang telah dinyatakan layak menerima bansos dan telah rutin menerima bantuan PKH dan sembako. Sementara terdapat 18,7 juta lebih KPM baru yang menerima BLTS. 

"18 juta lebih itu adalah KPM baru yang menerima BLTS. Bedanya apa? Kalau yang reguler tentu sifatnya penebalan, kalau yang 18 juta itu sifatnya adalah memperluas jangkauan, menambah jumlah penerima manfaat," tambahnya.

Gus Ipul juga menyatakan telah menyalurkan bantuan PKH dan sembako maupun penebalan kepada 14 juta KPM reguler di triwulan IV ini. Dalam minggu ini juga akan ada penyaluran kepada 14 juta KPM baru yang menerima BLTS. Penyalurannya melalui dua jalur yaitu melalui Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

"Khusus lewat PT Pos akan kita mulai di akhir minggu ini atau mulai minggu depan. Sekarang sudah konsolidasi data sekitar 700 ribu lebih," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan untuk 3,5 juta KPM yang telah dinyatakan tidak layak akan ditelaah lebih lanjut dan kemudian akan digantikan dengan data yang layak menerima bansos.

"Kami BPS akan kemudian menelaah lebih lanjut untuk kemudian digantikan dengan data-data yang exclusion error yaitu yang memang dia sebenarnya layak menerima tetapi selama ini belum menerima dan belum masuk di dalam kantong yang 18,7 juta," ujar Amalia. 

Sehingga proses untuk mengeliminasi yang inclusion error dan menambahkan yang exclusion error adalah bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan ketepatan dari sasaran program-program bantuan sosial.

Amalia juga menyatakan untuk selanjutnya data yang telah layak menerima bansos akan dipastikan ranking desilnya. 

"BPS terus men-support untuk terus memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sehingga data ini betul-betul menjadi pijakan dari pemerintah untuk menyalurkan program-program bantuannya," tuturnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya