Berita

Ilustrasi pelamar kerja/magang.

Nusantara

Program Magang Kerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Anak Muda

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diikuti Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi Program Magang Pra Kerja yang dirancang untuk memberikan kesempatan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama enam bulan.

Tujuannya agar peserta magang punya pengalaman kerja di perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Peserta magang juga akan menerima uang saku sebesar Rp2,5 juta per bulan selama masa jalani program magang.

Peserta magang juga akan menerima uang saku sebesar Rp2,5 juta per bulan selama masa jalani program magang.

“Memang angka pengangguran di Jakarta sudah melampaui batas toleransi 3 persen. Hari ini kita sudah di angka 6,4 persen dan ini perlu solusi bersama,” ujar Khoirudin lewat keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Legislator PKS itu menilai, program tersebut sangat bagus sebagai langkah strategis dalam menekan angka pengangguran di ibukota. Program magang juga dapat menjadi jembatan bagi para lulusan muda untuk memasuki dunia kerja.

“Siapa tahu dari magang ada yang betul-betul bagus dan langsung diterima kerja. Ini bentuk nyata persiapan kita dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan,” ungkap Khoirudin.

Selain itu, ia juga mendorong Disnakertransgi untuk terus berinovasi dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja.

Program Magang Pra Kerja bisa menjadi salah satu solusi nyata dalam meningkatkan kompetensi generasi muda Jakarta. Sekaligus menekan angka pengangguran.

“Ke depan, kita juga perlu menyiapkan cara lain untuk membuka lapangan kerja baru, termasuk mendorong masyarakat agar bisa menciptakan lapangan kerja sendiri,” pungkas Khoirudin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya