Berita

Ilustrasi pelamar kerja/magang.

Nusantara

Program Magang Kerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Anak Muda

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diikuti Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengapresiasi Program Magang Pra Kerja yang dirancang untuk memberikan kesempatan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama enam bulan.

Tujuannya agar peserta magang punya pengalaman kerja di perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Peserta magang juga akan menerima uang saku sebesar Rp2,5 juta per bulan selama masa jalani program magang.

Peserta magang juga akan menerima uang saku sebesar Rp2,5 juta per bulan selama masa jalani program magang.

“Memang angka pengangguran di Jakarta sudah melampaui batas toleransi 3 persen. Hari ini kita sudah di angka 6,4 persen dan ini perlu solusi bersama,” ujar Khoirudin lewat keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Legislator PKS itu menilai, program tersebut sangat bagus sebagai langkah strategis dalam menekan angka pengangguran di ibukota. Program magang juga dapat menjadi jembatan bagi para lulusan muda untuk memasuki dunia kerja.

“Siapa tahu dari magang ada yang betul-betul bagus dan langsung diterima kerja. Ini bentuk nyata persiapan kita dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan,” ungkap Khoirudin.

Selain itu, ia juga mendorong Disnakertransgi untuk terus berinovasi dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja.

Program Magang Pra Kerja bisa menjadi salah satu solusi nyata dalam meningkatkan kompetensi generasi muda Jakarta. Sekaligus menekan angka pengangguran.

“Ke depan, kita juga perlu menyiapkan cara lain untuk membuka lapangan kerja baru, termasuk mendorong masyarakat agar bisa menciptakan lapangan kerja sendiri,” pungkas Khoirudin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya