Berita

Penanganan pohon tumbang. (Foto: BPBD DKI)

Nusantara

Pemprov DKI Tanggung Biaya Penanganan Korban Pohon Tumbang

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi mobil akibat tertimpa pohon tumbang di wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Ibu Kota pada Kamis sore, 30 Oktober 2025.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Saya atas nama Gubernur dan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya satu orang driver yang kendaraannya tertimpa pohon di Jakarta Selatan, kemarin sore," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pramono menegaskan, seluruh biaya penanganan untuk korban meninggal dunia dan luka-luka ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hingga pukul 22.00 WIB malam, tercatat terjadinya pohon tumbang di 10 lokasi yaitu satu di Jakarta Pusat, dua di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.


Akibat peristiwa tersebut, setidaknya tujuh kendaraan roda empat, dua kios, satu pos warga, tiga kabel listrik, satu tiang rambu jalan, satu atap sekolah (SDN 04 Dukuh), satu kabel internet, dan satu kandang kambing mengalami kerusakan.

Pramono mengakui, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini merupakan anomali dengan intensitas curah hujan dan kecepatan angin yang sangat tinggi. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta sendiri telah secara rutin melakukan pemangkasan dan penebangan pohon.

Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 5.722 pohon dicek kesehatannya dan 62.161 pohon telah dipangkas untuk mencegah pohon tumbang. Pemangkasan pohon selama ini dilakukan setiap seminggu sekali yakni pada hari Rabu di seluruh wilayah kota administratif Jakarta.

Menanggapi kondisi saat ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah ekstraordinari yakni pemangkasan pohon setiap hari di seluruh wilayah Jakarta di luar jam sibuk yakni pada pukul 10.00-14.00 agar warga tetap bisa beraktivitas.

"Pohon yang kondisinya sudah tidak sehat akan dipangkas guna menghindari pohon tumbang," kata Pramono.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi secara intensif dengan BMKG agar BPBD DKI Jakarta dapat melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca. Hal ini mengingat adanya potensi terjadinya anomali cuaca ekstrem selama 25 hari ke depan.

"Kami juga akan terus menyampaikan informasi cuaca, terlebih jika cuaca ekstrem pada masyarakat Jakarta agar lebih waspada melalui berbagai kanal media milik Pemprov DKI," tandas Pramono.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya