Berita

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Kasus yang Menimpa Wawalkot Erwin Sudah Diselidiki Sejak 3 Bulan Lalu

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung rupanya telah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025 sejak tiga bulan lalu. 

Setelah itu, status kasus ini pun meningkat dari penyelidikan ke penyidikan dengan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Ada beberapa dokumen dan alat elektronik dari sejumlah saksi yang juga sudah disita oleh penyelidik. 

“lidiknya ya, kita main sudah cukup lama. Sudah hampir 3 bulan kita main ini penyelidikan ya, seperti itu,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam 30 Oktober 2025.


Penyidikan kasus diduga kuat terkait penyalahgunaan wewenang di sektor barang dan jasa.

“Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Seperti itu sih. Ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Seperti itu sedang didalami,” kata Irfan.

Selain Erwin, penyidik juga akan memeriksa pihak PNS dan swasta untuk mencari barang bukti.

“Kami sangat optimis. Pekerjaannya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu seperti itu," kata Irfan.

Kejari sebelumnya telah memeriksa Erwin sebagai saksi selama 7 jam dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya