Berita

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Kasus yang Menimpa Wawalkot Erwin Sudah Diselidiki Sejak 3 Bulan Lalu

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung rupanya telah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan Pemkot Bandung tahun 2025 sejak tiga bulan lalu. 

Setelah itu, status kasus ini pun meningkat dari penyelidikan ke penyidikan dengan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Ada beberapa dokumen dan alat elektronik dari sejumlah saksi yang juga sudah disita oleh penyelidik. 

“lidiknya ya, kita main sudah cukup lama. Sudah hampir 3 bulan kita main ini penyelidikan ya, seperti itu,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam 30 Oktober 2025.


Penyidikan kasus diduga kuat terkait penyalahgunaan wewenang di sektor barang dan jasa.

“Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan. Seperti itu sih. Ini terkait dengan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Seperti itu sedang didalami,” kata Irfan.

Selain Erwin, penyidik juga akan memeriksa pihak PNS dan swasta untuk mencari barang bukti.

“Kami sangat optimis. Pekerjaannya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu seperti itu," kata Irfan.

Kejari sebelumnya telah memeriksa Erwin sebagai saksi selama 7 jam dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB.

Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya