Berita

Tangkapan CCTV Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri menyerang Kepala SPPG pada Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: AJNN.Net)

Nusantara

Wabup Pidie Jaya Penganiaya Kepala SPPG Bakal Diproses Hukum

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” tegas Sony dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 


Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.

Dalam laporan disebutkan bahwa Wakil Bupati Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG, Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya