Berita

Tangkapan CCTV Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri menyerang Kepala SPPG pada Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: AJNN.Net)

Nusantara

Wabup Pidie Jaya Penganiaya Kepala SPPG Bakal Diproses Hukum

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” tegas Sony dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 


Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.

Dalam laporan disebutkan bahwa Wakil Bupati Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG, Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya