Berita

Tangkapan CCTV Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri menyerang Kepala SPPG pada Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: AJNN.Net)

Nusantara

Wabup Pidie Jaya Penganiaya Kepala SPPG Bakal Diproses Hukum

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” tegas Sony dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 


Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.

Dalam laporan disebutkan bahwa Wakil Bupati Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG, Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menambahkan bahwa seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya