Berita

Wamensesneg Juri Ardiantoro usai menerima perwakilan guru madrasah di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 30 Oktober 2025 (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Wamensesneg Janji Sampaikan Langsung Tuntutan Guru Madrasah ke Prabowo

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan guru madrasah dari berbagai organisasi pendidikan Islam menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025. 

Mereka menuntut agar pemerintah segera mengangkat guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usai aksi tersebut, perwakilan guru madrasah diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis siang.


Dalam pertemuan itu, Juri berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan para guru kepada Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah dalam perjalanan menuju Korea Selatan untuk mengikuti KTT APEC. 

“Saya menyampaikan aspirasi yang teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Juri kepada wartawan. 

Menurut Juri, Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memajukan pendidikan di Indonesia, termasuk madrasah dan sekolah berbasis agama. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah bertekad memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Komitmen Pak Presiden tentang pendidikan itu sudah nyata dan jelas, bahwa tidak boleh ada anak Indonesia yang tidak sekolah, baik sekolah umum maupun sekolah madrasah, sekolah agama,” ujarnya.

Juri menjelaskan, keterlambatan pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan fiskal daerah hingga kuota yang belum terserap seluruhnya. 

Karena itu, pemerintah membutuhkan waktu untuk menuntaskan kebijakan ini secara bertahap.

“Ya kompleks ya masalahnya karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi P3K. Ada masalah keterbatasan fiskal daerah, juga ada masalah kuota yang juga sebelumnya sudah pernah diberikan tetapi masih ada yang belum terserap begitu menjadi ASN atau menjadi P3K,” jelasnya.

Meski begitu, Juri memastikan pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan para guru madrasah secara serius dan transparan. Ia juga menilai wajar jika para guru ingin bertemu langsung dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Sesuatu yang wajar ketemu presiden, apalagi mereka semua sebenarnya senang dengan presiden,” tutup Juri.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya