Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Ponakan Prabowo

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. 

Hasilnya, diputuskan bahwa keponakan Presiden Prabowo Subianto yang sempat mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPR Fraksi Gerindra ditolak. 

Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025. 


Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR memutuskan bahwa saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR periode 2024-2029,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resminya, Kamis 30 Oktober 2025. 

Dalam pertimbangannya, MKD DPR menilai tidak ada dasar hukum maupun pelanggaran etik yang dapat membatalkan status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR.

“Bahwa MKD DPR akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

Rahayu menyampaikan keputusannya melalui sebuah video pernyataan yang dirilis di akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati pada Rabu 10 September 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya