Berita

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

MKD DPR Lanjutkan Perkara Sahroni Cs

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan perkara lima anggota nonaktif DPR buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu. 

Lima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Naffa Urbach dari Fraksi Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar. 

Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD DPR yang digelar pada Rabu kemarin, 29 Oktober 2025. 


Rapat yang berlangsung tertutup itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.

“Menindaklanjuti lima perkara pengaduan yang telah masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD, masing-masing dengan Nomor 39/PPIX/2025, 41/PP/X/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/X/2025, dan 49/PP/IX/2025,” ungkap Nazaruddin dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis 30 Oktober 2025. 

Selain itu, Nazaruddin juga menegaskan bahwa MKD menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif, yakni Dr. Ir. Adies Kadir, S.H., M.Hum., Surya Utama, S.I.P., Eko Hendro Purnomo, S.Sos., Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.

“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya