Berita

Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir. (Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Ditjen Bina Adwil Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Lewat Kopdes Merah Putih

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar  dalam langkah mewujudkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.

Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir ini menjadi bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen. 


Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, menegaskan pentingnya forum koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Amran berharap, melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata. 

Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu, dari Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.

Menutup sesi diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa koperasi nelayan eksisting tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, kecuali bagi koperasi yang masih pasif.

“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar kementerian antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya