Berita

Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir. (Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Ditjen Bina Adwil Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Lewat Kopdes Merah Putih

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menggelar  dalam langkah mewujudkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.

Rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir ini menjadi bagian dari agenda kepentingan nasional untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah mendorong pemanfaatan kawasan khusus seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen. 


Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, menegaskan pentingnya forum koordinasi untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Koperasi Merah Putih.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Amran berharap, melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata. 

Dalam sesi pemaparan, Eko Sari Budirahayu, dari Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.

Menutup sesi diskusi, Hanafi, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, menegaskan bahwa koperasi nelayan eksisting tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, kecuali bagi koperasi yang masih pasif.

“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” jelasnya.

Ia menambahkan, sinergi antar kementerian antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya