Berita

Kepala BGN, Dadan Hindayana (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Dadan Jelaskan Perbedaan Tugas BGN dan Tim Koordinasi Program MBG

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan secara rinci pembagian tugas antara Kepala BGN dan Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibentuk pemerintah. 

Menurut Dadan, posisi Kepala BGN memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. 

Namun, karena program ini melibatkan banyak instansi, maka dibentuk Tim Koordinasi untuk memastikan sinergi lintas lembaga.


"Nah, untuk program Makan Bergizi Gratis ini, kan, melibatkan berbagai kementerian lain, instansi lain, lembaga lain untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, dan dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi, yaitu Menko Pangan, dan ada Ketua Harian-nya, yaitu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Ibu Nanik Deyang,” ujar Dadan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Kamis, 30 Oktober 2025. 

Ia menegaskan, meskipun memiliki peran yang berbeda, baik Kepala BGN maupun Tim Koordinasi MBG sama-sama bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

“Ya, kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama. Ya, jadi beda, ada Tim Koordinasi untuk program MBG dengan Kepala Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa posisi Nanik Deyang sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi tidak mengubah jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN. 

“Oh, tentu. Tentu (tidak berubah),” tegasnya menanggapi pertanyaan terkait posisi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya