Berita

Diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memastikan keamanan untuk rakyat harus diutamakan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Begitu dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta.

Al Araf mengatakan, dengan perspektif politik hukum tentang RUU KKS,  bukan hanya berbicara teks tetapi perlu konteksnya. Dalam hal keamanan siber, dari perspektif studi keamanan, terminologi lebih pada keamanan negara.


"Jadi seharusnya keamanan untuk rakyat (keamanan bersama), lebih penting diutamakan dan menjadi landasan dibandingkan keamanan rezim atau penguasa," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Sambungnya, dari pembahasan draft RUU KKS, justru dibuat untuk penguasa, kekuasaan militer atau militerisasi.

Bahkan, kata Al Araf lagi, kewenangan di ranah siber ini justru semakin menguatkan keterlibatan militer di ruang publik. 

"Sudah ngurusin MBG, food estate, jaga gedung DPR,  dan lainnya, yang ini gambaran ruangan otoritarian. Nah ini tidak tepat, karena militer harusnya dilatih untuk perang," herannya.

Sementara Diny Luftah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyampaikan bahwa RUU KKS ini tidak menjelaskan detail soal manajemen ancaman keamanan serta ketahanan dari ancaman yang bagaimana.

"RUU ini juga gagal dalam menyikapi fenomena serangan siber karena tidak menjelaskan serangan serangan kejahatan siber atau serangan dalam kaitannya cyberwar, sehingga terkesan untuk menyamaratakannya," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya