Berita

Diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memastikan keamanan untuk rakyat harus diutamakan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Begitu dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta.

Al Araf mengatakan, dengan perspektif politik hukum tentang RUU KKS,  bukan hanya berbicara teks tetapi perlu konteksnya. Dalam hal keamanan siber, dari perspektif studi keamanan, terminologi lebih pada keamanan negara.


"Jadi seharusnya keamanan untuk rakyat (keamanan bersama), lebih penting diutamakan dan menjadi landasan dibandingkan keamanan rezim atau penguasa," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Sambungnya, dari pembahasan draft RUU KKS, justru dibuat untuk penguasa, kekuasaan militer atau militerisasi.

Bahkan, kata Al Araf lagi, kewenangan di ranah siber ini justru semakin menguatkan keterlibatan militer di ruang publik. 

"Sudah ngurusin MBG, food estate, jaga gedung DPR,  dan lainnya, yang ini gambaran ruangan otoritarian. Nah ini tidak tepat, karena militer harusnya dilatih untuk perang," herannya.

Sementara Diny Luftah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyampaikan bahwa RUU KKS ini tidak menjelaskan detail soal manajemen ancaman keamanan serta ketahanan dari ancaman yang bagaimana.

"RUU ini juga gagal dalam menyikapi fenomena serangan siber karena tidak menjelaskan serangan serangan kejahatan siber atau serangan dalam kaitannya cyberwar, sehingga terkesan untuk menyamaratakannya," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya