Berita

Diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memastikan keamanan untuk rakyat harus diutamakan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Begitu dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta.

Al Araf mengatakan, dengan perspektif politik hukum tentang RUU KKS,  bukan hanya berbicara teks tetapi perlu konteksnya. Dalam hal keamanan siber, dari perspektif studi keamanan, terminologi lebih pada keamanan negara.


"Jadi seharusnya keamanan untuk rakyat (keamanan bersama), lebih penting diutamakan dan menjadi landasan dibandingkan keamanan rezim atau penguasa," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Sambungnya, dari pembahasan draft RUU KKS, justru dibuat untuk penguasa, kekuasaan militer atau militerisasi.

Bahkan, kata Al Araf lagi, kewenangan di ranah siber ini justru semakin menguatkan keterlibatan militer di ruang publik. 

"Sudah ngurusin MBG, food estate, jaga gedung DPR,  dan lainnya, yang ini gambaran ruangan otoritarian. Nah ini tidak tepat, karena militer harusnya dilatih untuk perang," herannya.

Sementara Diny Luftah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyampaikan bahwa RUU KKS ini tidak menjelaskan detail soal manajemen ancaman keamanan serta ketahanan dari ancaman yang bagaimana.

"RUU ini juga gagal dalam menyikapi fenomena serangan siber karena tidak menjelaskan serangan serangan kejahatan siber atau serangan dalam kaitannya cyberwar, sehingga terkesan untuk menyamaratakannya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya