Berita

Diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Keamanan untuk Rakyat Harus Diutamakan dalam RUU KKS

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memastikan keamanan untuk rakyat harus diutamakan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Begitu dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Problematika RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Auditorium Prof. E. Suherman Universitas Trisakti, Jakarta.

Al Araf mengatakan, dengan perspektif politik hukum tentang RUU KKS,  bukan hanya berbicara teks tetapi perlu konteksnya. Dalam hal keamanan siber, dari perspektif studi keamanan, terminologi lebih pada keamanan negara.


"Jadi seharusnya keamanan untuk rakyat (keamanan bersama), lebih penting diutamakan dan menjadi landasan dibandingkan keamanan rezim atau penguasa," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Sambungnya, dari pembahasan draft RUU KKS, justru dibuat untuk penguasa, kekuasaan militer atau militerisasi.

Bahkan, kata Al Araf lagi, kewenangan di ranah siber ini justru semakin menguatkan keterlibatan militer di ruang publik. 

"Sudah ngurusin MBG, food estate, jaga gedung DPR,  dan lainnya, yang ini gambaran ruangan otoritarian. Nah ini tidak tepat, karena militer harusnya dilatih untuk perang," herannya.

Sementara Diny Luftah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyampaikan bahwa RUU KKS ini tidak menjelaskan detail soal manajemen ancaman keamanan serta ketahanan dari ancaman yang bagaimana.

"RUU ini juga gagal dalam menyikapi fenomena serangan siber karena tidak menjelaskan serangan serangan kejahatan siber atau serangan dalam kaitannya cyberwar, sehingga terkesan untuk menyamaratakannya," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya