Berita

Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR akan Panggil Komisioner KPU terkait Kasus Private Jet

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga KPU RI terkait kasus private jet.  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 
 
“Kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut,” kata Rifqinizamy. 

Atas putusan tersebut, Rifqinizamy meminta Sekjen berikut komisioner KPU melakukan upaya korektif dengan menjadikan pelajaran berharga. 


“Kepada mitra kerja kami, KPU Republik Indonesia, tentu ini harus menjadi pelajaran berharga. Penyusunan DIPA itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik,” tegas Legislator Nasdem ini. 

Lebih jauh, Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II DPR akan memanggil KPU RI, Bawaslu untuk rapat kerja sekaligus membahas putusan etik DKPP tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan penggunaan APBN 2026 dan APBN 2027.

“Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga,” pungkasnya. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sanksi tersebut dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pengucapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), atas Perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 21 Oktober 2025.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

"(Kemudian) Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya