Berita

Rifqinizamy Karsayuda (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi II DPR akan Panggil Komisioner KPU terkait Kasus Private Jet

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga KPU RI terkait kasus private jet.  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025. 
 
“Kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut,” kata Rifqinizamy. 

Atas putusan tersebut, Rifqinizamy meminta Sekjen berikut komisioner KPU melakukan upaya korektif dengan menjadikan pelajaran berharga. 


“Kepada mitra kerja kami, KPU Republik Indonesia, tentu ini harus menjadi pelajaran berharga. Penyusunan DIPA itu tidak hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik,” tegas Legislator Nasdem ini. 

Lebih jauh, Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II DPR akan memanggil KPU RI, Bawaslu untuk rapat kerja sekaligus membahas putusan etik DKPP tersebut. Sebab, hal itu berkaitan dengan penggunaan APBN 2026 dan APBN 2027.

“Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga,” pungkasnya. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap 6 pimpinan lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sanksi tersebut dibacakan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pengucapan Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), atas Perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025, di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 21 Oktober 2025.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

"(Kemudian) Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambungnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya