Forum internasional Board of Peace yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)
PADA 19 Februari ini, Board of Peace (BoP) menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama yang akan dihadiri oleh negara-negara anggota termasuk Indonesia. Pertemuan tingkat tinggi di antara para kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota ini tidak an sich membahas proyeksi dan cetak biru program kerja BoP ke depan saja, tapi juga berbagai klausul kerja sama di antara negara-negara anggota yang membersamai kesepakatan global untuk “perdamaian” Palestina tersebut.
Indonesia misalnya, akan menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) setelah gelaran acara. Sehari sebelumnya, beberapa perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani kesepakatan perdagangan dan investasi sebesar 7 miliar dollar AS di sektor pertanian, mineral kritis, dan energi.
Bentuk Kekurangcermatan
Langkah Indonesia untuk bergabung ke dalam BoP telah menimbulkan diskursus keras di level domestik yang dalam studi hubungan internasional menjadi jenjang analisis paling krusial dalam perumusan kebijakan luar negeri. Presiden Prabowo bahkan memanggil sejumlah ormas keagamaan dan para diplomat senior Kemenlu RI untuk mengkroscek kembali kebijakannya.
Ada beberapa faktor yang membuat keputusan Presiden Prabowo bergabung ke BoP dinilai tergesa-gesa dan tidak cermat. Pertama, keputusan dibuat sendiri secara personal dengan tidak melibatkan ekosistem epistemik para diplomat nasional. Presiden Prabowo tidak mendapatkan informasi yang memadai bahwa iuran BoP sebesar 1 miliar dollar AS adalah setara dengan 50 tahun iuran Indonesia untuk PBB dan 500 kali lebih besar dari iuran Indonesia untuk ASEAN. Artinya, secara finansial, iuran ini tidak logis dan memberatkan kapasitas fiskal Indonesia di dalam negeri.
Kedua, Presiden Prabowo belum mengetahui dinamika yang akan berjalan dalam BoP secara presisi. Masuknya Israel ke dalam komposisi anggota, sementara Palestina tidak diberi ruang untuk menyuarakan pendapatnya dalam forum merupakan bentuk nyata kekurangcermatan dalam pengambilan keputusan tersebut. Upaya dan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina selama puluhan tahun seakan tawar dengan pengakuan secara tidak langsung terhadap eksistensi Israel sebagai sebuah negara dalam BoP.
Di sisi lain, perlahan tapi pasti, Indonesia terpapar oleh agitasi dan propaganda AS bahwa perdamaian Palestina hanya dapat terwujud melalui solusi dua negara (two states solution)- sebuah mekanisme yang dianggap AS sebagai positive sum game untuk kedua negara berkonflik. Logika ini tentu keliru karena bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan dalam segala bentuknya dan kaidah hukum internasional tentang prinsip non-intervensi antarnegara yang secara brutal dilanggar oleh Israel.
Apa yang terjadi pada Indonesia saat ini dalam keanggotaannya di BoP sejatinya bukanlah bentuk pilihan rasional (rational choice) kebijakan luar negeri dalam merespons dinamika geopolitik global. Yang terjadi sesungguhnya adalah bentuk pragmatisme politik luar negeri yang dipraktikkan tanpa melakukan kalkulasi secara cermat dan jangka panjang. Pragmatisme politik tentu sangat berbeda dengan rational choice yang menjadi pola baku negara-negara di dunia dalam menjalankan praksis diplomasi dan kebijakan luar negeri. Rational Choice Theory (RCT) menjelaskan bahwa sebuah negara sebagai aktor hubungan internasional akan menjelma sebagai agen rasional untuk mengejar apa yang menjadi kepentingan nasionalnya dengan memilah opsi-opsi terbaik yang ada. Sebuah negara dalam praksis diplomasi akan menempuh RCT tatkala mereka terbentur oleh sistem internasional yang bersifat anarkis, sementara di sisi lain negara tersebut harus memaksimalkan kepentingan nasionalnya akan eksistensi, rasa aman dari pengaruh hegemoni dan agresor, serta kecukupan akan kebutuhan ekonomi warga negaranya.
Sekilas Mirip Rational Choice Theory
Sekilas, apa yang ditempuh oleh Indonesia adalah bentuk pengejawantahan prinsip RCT dalam mekanisme hubungan antarnegara. Ada unsur-unsur yang terpenuhi seperti sistem internasional yang bersifat anarkis, eksistensi hegemon dan agresor, serta kalkulasi kepentingan di bidang politik dan ekonomi. Namun, apabila ditelisik secara lebih cermat, ada unsur-unsur lain yang diabaikan, yakni ketersediaan opsi-opsi lain dan konsekuensi secara jangka panjang dari keputusan yang diambil. Dalam merespons tawaran AS, Indonesia bukan tidak memiliki opsi lain.
Indonesia-yang dalam konteks ini direpresentasikan oleh Presiden Prabowo, seakan tidak menyadari bahwa Indonesia sejatinya telah melakukan langkah strategis sentripetal dengan membangun koalisi strategis bersama negara-negara selatan (global south) untuk menyeimbangkan bandul geopolitik global. Keputusan Indonesia bergabung ke dalam BoP seakan menjadi sebuah pernyataan bahwa Indonesia memiliki daya tawar yang rendah dalam organisasi tersebut.
Sisi lain yang menjadi kekurangcermatan Indonesia-dalam konteks tersebut adalah keputusan Presiden Prabowo, adalah soal konsekuensi. Indonesia di era Presiden Prabowo berpeluang untuk mencetak rekor sejarah baru secara nasional, yakni pertama kalinya Indonesia memberikan pengakuan kepada Israel sebagai sebuah negara, terlepas dari pemaknaan yang bersifat konotatif terhadap rekor tersebut. Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP bersama Israel secara tidak langsung telah memutus “tali kasih” yang selama ini dirajut erat dengan bangsa Palestina yang terjajah.
Indonesia bahkan termakan propaganda sejak lama untuk menyetujui opsi dua negara merdeka yang dihembuskan oleh AS, yang artinya mendukung pengakuan diplomatik kepada Israel. Indonesia di bawah Presiden Prabowo tampaknya perlu menengok kembali secara teliti dua hal. Pertama, bandul geopolitik global sudah bergeser tatkala negara-negara Eropa yang notabene sekutu tradisional AS justru menolak bergabung ke dalam BoP.
Ada pesan singkat dan lugas yang hendak mereka sampaikan, bahwa sikap AS tidak hanya merusak partnership yang telah terjalin di antara mereka, tapi juga komitmen global merawat perdamaian dunia secara kolektif melalui PBB. Kedua, Indonesia seakan tidak menyadari modal sosial politik besar yang dimiliki sebagai negara kunci di kawasan Asia Tenggara yang bernilai strategis dan negara penduduk Muslim terbesar di dunia. Modal yang besar ini seharusnya dimanfaatkan untuk menjadi pelaku strategis dalam dinamika geopolitik global.
Langkah Perbaikan ke Depan
Mengkritisi model pragmatisme politik luar negeri yang ditempuh oleh Indonesia di bawah Presiden Prabowo ini bukan berarti secara an sich mendudukkan kebijakannya pada posisi yang salah. Harus jujur diakui, secara pragmatisme politik, Indonesia mendapatkan manfaat sampingan (side benefit). Bergabungnya Indonesia dalam BoP dapat menjadi instrumen pelunak bagi Indonesia untuk keluar dari jerat tekanan perang tarif resiprokal yang dijalankan oleh AS. Selain itu, Indonesia berpotensi untuk memaksimalkan kerja sama ekonomi yang terjalin di bidang komoditas pangan pertanian, mineral strategis, dan energi yang dijalin, baik melalui skema investasi secara langsung maupun alih teknologi.
Namun demikian, manfaat itu semua tidak cukup jika Indonesia di bawah Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjadi negara besar dan berdaulat secara politik di panggung geopolitik global. Indonesia harus melakukan upgrading terhadap kapasitas diri dan memperkuat pengaruh (sphere of influences) secara internasional dimulai dari lingkungan strategis terdekat, yakni kawasan dan kerja sama strategis yang sudah terjalin dengan negara-negara selatan (global south).
Indonesia yang tergabung dengan negara-negara Asia Tenggara dalam ASEAN dan negara-negara selatan dalam BRICS perlu membuat cetak biru kerja sama yang lebih solid ke depan. Membangun kekuatan ekonomi politik secara solid melalui dua mekanisme kerja sama tersebut dapat menjadi instrumen rasional bagi Indonesia dalam memperkuat bargaining position ke depan dalam catur geopolitik global.
Siapa yang memegang tali kemudi ekonomi global, dia yang akan memegang kuasa paling besar dalam panggung diplomasi global. Secara jangka pendek, untuk menghindari pragmatisme politik yang lebih dalam, Indonesia dapat menjalankan skema rational choice di dalam BoP. Indonesia harus memastikan bahwa keikutsertaannya dapat bermanfaat secara nyata dalam mendukung kemerdekaan Palestina, mencegah Israel secara total untuk melakukan kekerasan di Gaza, serta mendorong negara-negara anggota BoP untuk mendukung proses rekonstruksi infrastruktur dan rehabilitasi warga Gaza pascaperang secara cepat dan tepat. Dan, mendesak adanya mekanisme pertanggungjawaban secara hukum, ekonomi, dan politik terhadap Israel atas apa yang terjadi pada Gaza dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah rational choice yang tentu tidak mudah diwujudkan, namun harus diupayakan.
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P
Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional di DPR RI 2024-2029, Alumnus FISIP Hubungan Internasional Unpad, dan Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)