Berita

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tersangka lain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Hukum

Alarm Delpedro, Makin Ditekan Makin Melawan!

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pesan perlawanan disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat hendak digiring dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Delpedro bersama tersangka lain dilimpahkan ke kejaksaan setelah Polda Metro melengkapi berkas perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Delpedro bersama tersangka Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar digiring sembari terikat kabel ties berwarna merah di kedua lengannya. Sebelum memasuki mobil tahanan, Delpedro sempat menyampaikan kalimat kepada awak media.


"Semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro.

Delpedro sebelumnya telah melakukan "perlawanan" dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, gugatan yang dilayangkan Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan tidak diterima sehingga status tersangka mereka tetap berlaku.

Delpedro ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta. Selain Delpedro, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka kepada Muzaffar Salim selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil.

Lalu Khariq Anhar selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov, serta Figha Lesmana selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya