Berita

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tersangka lain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Hukum

Alarm Delpedro, Makin Ditekan Makin Melawan!

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pesan perlawanan disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat hendak digiring dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Delpedro bersama tersangka lain dilimpahkan ke kejaksaan setelah Polda Metro melengkapi berkas perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Delpedro bersama tersangka Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar digiring sembari terikat kabel ties berwarna merah di kedua lengannya. Sebelum memasuki mobil tahanan, Delpedro sempat menyampaikan kalimat kepada awak media.


"Semangat semuanya. Semakin ditekan, semakin melawan," ujar Delpedro.

Delpedro sebelumnya telah melakukan "perlawanan" dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, gugatan yang dilayangkan Delpedro bersama Muzaffar, Khariq, dan Syahdan tidak diterima sehingga status tersangka mereka tetap berlaku.

Delpedro ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 yang terjadi di Jakarta. Selain Delpedro, Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka kepada Muzaffar Salim selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil.

Lalu Khariq Anhar selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP yang berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov, serta Figha Lesmana selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya