Berita

Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)

Nusantara

Walhi: Proyek Jalan Trans Halmahera Untungkan Korporasi Tambang

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara memberi perhatian serius pada proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha) yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan korporasi tambang ketimbang masyarakat. 

Proyek strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu disebut melintasi sejumlah konsesi pertambangan nikel dan berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta kawasan lindung di Halmahera.

Manajer Advokasi Tambang Walhi Maluku Utara, Mubalik Tomagola, mengatakan arah pembangunan di Maluku Utara kini cenderung berpihak pada industri ekstraktif. Ia menilai Pemerintah Daerah justru mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.


“Kita ini daerah kepulauan, kenapa tidak membangun pelabuhan atau tembatan perahu untuk konektivitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil?” kata Mubalik dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2025.

Menurut Mubalik, proyek jalan Trans Halmahera yang direncanakan menghubungkan Sofifi hingga Desa Ekor di Halmahera Timur, lalu diteruskan ke Kobe di Halmahera Tengah, sejatinya melewati sejumlah wilayah yang padat dengan aktivitas tambang nikel. 

Selain itu, rute alternatif yang sedang dikaji yakni Sofifi-Ekor melalui Tabadamai, berpotensi bersinggungan dengan konsesi perusahaan tambang besar.

“Toh jalan yang dirancang pun akan membuat masyarakat adat O’Hongana Manyawa semakin terisolasi. Konektivitas itu hanya di atas kertas, tapi di lapangan malah memperlebar kesenjangan warga dengan ruang produktivitas mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mubalik menyinggung adanya kepentingan korporasi dibalik trase jalan tersebut.

“Itu betul, jalan yang dirancang melintasi konsesi pertambangan milik Ibu Sherly (Gubernur Maluku Utara). Pemerintah pusat harus mengaudit ini barang, karena proyek semacam ini harus diletakkan dalam kerangka pembangunan untuk warga, bukan untuk oligarki,” tuturnya.

Ia menilai, meski isu tersebut tampak lokal, dampaknya menyangkut kehidupan banyak orang. Untuk itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar segera mengevaluasi proyek pembangunan jalan Trans Halmahera tersebut.

“Kedengarannya mungkin berlebihan kalau kami minta Presiden turun tangan hanya untuk urusan jalan, tapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Presiden harus menegur niat jahat Gubernur Malut,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya