Berita

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Nusantara

Nanik S. Deyang Didapuk jadi Ketua Pelaksana Harian Program MBG

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. 

Pemerintah menyadari, bahwa upaya peningkatan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal, untuk mencapai tujuan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing tinggi, perlu langkah strategis, terpadu dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 


Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dimaksudkan untuk “menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” demikian pertimbangan yang tertuang dalam Keppres itu.

Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” demikian bunyi pasal 3 Keppres no. 28/2025 itu. 

Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II. Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Anggota tim meliputi 13 Menteri/Kepala Lembaga. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Selanjutnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Menteri Koperasi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah), juga menjadi anggota tim ini. Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris.

Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi serta menyelenggarakan rapat rutin minimal dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan, sebagai bahan laporan Ketua Tim Koordinasi kepada Presiden. Nanik akan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.

Penunjukan Nanik menegaskan peran strategis BGN dalam mengawal keberhasilan implementasi program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan ketahanan pangan nasional.

“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres no. 28/2025 ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Pembentukan Tim Koordinasi adalah langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan, menyatukan langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya