Berita

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (kanan). (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Nusantara

Nanik S. Deyang Didapuk jadi Ketua Pelaksana Harian Program MBG

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. 

Pemerintah menyadari, bahwa upaya peningkatan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal, untuk mencapai tujuan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing tinggi, perlu langkah strategis, terpadu dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 


Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dimaksudkan untuk “menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” demikian pertimbangan yang tertuang dalam Keppres itu.

Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

“Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” demikian bunyi pasal 3 Keppres no. 28/2025 itu. 

Tim Koordinasi diketuai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II. Ketua Tim Koordinasi wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya satu kali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Anggota tim meliputi 13 Menteri/Kepala Lembaga. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Selanjutnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /Kepala Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/Kepala BKKBN), Menteri Koperasi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah), juga menjadi anggota tim ini. Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi Sekretaris.

Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi serta menyelenggarakan rapat rutin minimal dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan, sebagai bahan laporan Ketua Tim Koordinasi kepada Presiden. Nanik akan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.

Penunjukan Nanik menegaskan peran strategis BGN dalam mengawal keberhasilan implementasi program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan ketahanan pangan nasional.

“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” kata Nanik di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Kepres no. 28/2025 ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Pembentukan Tim Koordinasi adalah langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan, menyatukan langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program MBG yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya