Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Sesuai Asta Cita Prabowo

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.  

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp28,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 29 Oktober 2025.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Sigit di depan Presiden Prabowo.


Adapun pemusnahan telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Saat peninjauan barang bukti, Presiden Prabowo didampingi Kapolri juga memasukan narkoba ke mesin incinerator yang ada di lokasi.

Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya