Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Sesuai Asta Cita Prabowo

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.  

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp28,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 29 Oktober 2025.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Sigit di depan Presiden Prabowo.


Adapun pemusnahan telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Saat peninjauan barang bukti, Presiden Prabowo didampingi Kapolri juga memasukan narkoba ke mesin incinerator yang ada di lokasi.

Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya