Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton seharga Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Kapolri Putar Otak Cari Terobosan Hukum Bagi Pengguna Ketamine-Etomidate

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ada tren baru penyalahgunaan narkoba senyawa berbahaya berupa ketamine yang digunakan dengan cara dihirup melalui hidung serta etomidate yang dicampur dengan liquid vape, lalu dihisap menggunakan pods.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bila senyawa itu belum diatur dalam produk hukum di Indonesia.

"Sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Oktober 2025.


Di hadapan Prabowo, Kapolri mendorong Komite Nasional Narkotika, Psikotropika dan Prekursor bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk memberantas narkoba. 

Hal ini dilakukan untuk mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa Ketamine dan Etomidate. 

"Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi  UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika," tegas Sigit. 

Dengan adanya produk hukum, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana. 

"Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana," tutup Sigit.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya