Berita

Gedung MPR/DPR (Foto: MPR)

Politik

Pansus Agraria DPR Jangan Hanya Jadi Formalitas

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menangani berbagai persoalan tanah yang sudah berlangsung lama. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian anggota Pansus disebut masih memiliki kedekatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu. Padahal, sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mulai dari konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pansus ini rencananya mulai bekerja pada November 2025, setelah masa reses anggota dewan berakhir.


Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar Pansus Agraria tidak hanya menjadi proyek politik yang hilang begitu saja tanpa hasil nyata. Menurutnya, tantangan terbesar pansus justru datang dari dalam tubuhnya sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota.

“Saya pikir Pansus Agraria juga perlu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat agar masyarakat diakui secara hukum sebagai pemilik lahan,” ujar Wasisto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti komposisi anggota Pansus yang sebagian masih diisi oleh tokoh dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas Pansus, terutama jika kasus yang ditangani menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

“Kalau konflik agraria itu bersentuhan dengan lahan milik penguasa, sangat mungkin terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih jauh, Wasisto juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga membuat penanganannya membutuhkan waktu panjang.

“Konflik pertanahan itu rumit karena melibatkan banyak kepentingan lintas level. Jadi penyelesaiannya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Wasisto masih menaruh harapan bahwa Pansus Agraria dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sipil. “Keyakinan tersebut bisa terlihat seberapa intens para anggota pansus ini bisa selesaikan satu persatu masalah agraria dan juga kolaborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya