Berita

Gedung MPR/DPR (Foto: MPR)

Politik

Pansus Agraria DPR Jangan Hanya Jadi Formalitas

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria oleh DPR RI pada 2 Oktober 2025 mendapat sambutan positif. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menangani berbagai persoalan tanah yang sudah berlangsung lama. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran adanya potensi konflik kepentingan di dalam tubuh pansus tersebut.

Kekhawatiran ini muncul karena sebagian anggota Pansus disebut masih memiliki kedekatan dengan jaringan kekuasaan masa lalu. Padahal, sengketa agraria di Indonesia terus meningkat, mulai dari konflik di kawasan hutan konservasi Tesso Nilo, lahan transmigran yang diklaim sebagai hutan negara, hingga persoalan tanah adat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pansus ini rencananya mulai bekerja pada November 2025, setelah masa reses anggota dewan berakhir.


Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, mengingatkan agar Pansus Agraria tidak hanya menjadi proyek politik yang hilang begitu saja tanpa hasil nyata. Menurutnya, tantangan terbesar pansus justru datang dari dalam tubuhnya sendiri, yakni potensi benturan kepentingan antaranggota.

“Saya pikir Pansus Agraria juga perlu mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat agar masyarakat diakui secara hukum sebagai pemilik lahan,” ujar Wasisto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menyoroti komposisi anggota Pansus yang sebagian masih diisi oleh tokoh dari era Orde Baru. Hal ini, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan publik terhadap independensi dan objektivitas Pansus, terutama jika kasus yang ditangani menyangkut lahan milik kelompok berpengaruh.

“Kalau konflik agraria itu bersentuhan dengan lahan milik penguasa, sangat mungkin terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih jauh, Wasisto juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria bukan perkara singkat. Banyaknya aktor yang terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga membuat penanganannya membutuhkan waktu panjang.

“Konflik pertanahan itu rumit karena melibatkan banyak kepentingan lintas level. Jadi penyelesaiannya tidak bisa cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Wasisto masih menaruh harapan bahwa Pansus Agraria dapat menjalankan peran strategisnya dengan mengedepankan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sipil. “Keyakinan tersebut bisa terlihat seberapa intens para anggota pansus ini bisa selesaikan satu persatu masalah agraria dan juga kolaborasi dengan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya