Berita

Brigitte Macron (Foto: Associated Press)

Dunia

Brigitte Macron Alami Kecemasan Akut Akibat Fitnah Soal Jenis Kelamin

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu negara Prancis, Brigitte Macron, dikabarkan mengalami kecemasan berat setelah menjadi korban fitnah kejam di dunia maya yang mempertanyakan jenis kelaminnya. Kasus ini kini telah dibawa ke pengadilan, dengan sepuluh orang dituduh melakukan pelecehan daring terhadap istri Presiden Emmanuel Macron.

Putri bungsunya, Tiphaine Auziere, mengatakan ia merasa penting untuk bersaksi demi membela ibunya yang telah lama menjadi sasaran komentar jahat di internet. “Setiap minggu dia dilecehkan, dan tidak ada satu pun aspek hidupnya yang luput dari tuduhan itu,” ujar Auziere, dikutip dari CNN, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Auziere, ibunya kini hidup dalam ketakutan dan harus selalu berhati-hati dalam berpakaian maupun bersikap di depan publik. Ia khawatir setiap foto atau video bisa disalahartikan dan disebarkan untuk mempermalukannya.


Perundungan siber tersebut, lanjut Auziere, berdampak serius pada kesehatan mental Brigitte Macron. Ia menyebut ibunya kini sering merasa cemas dan menarik diri dari media sosial. “Dia sempat membaca cuitan-cuitan itu, tapi sekarang memilih untuk tidak lagi melakukannya,” ungkapnya.

Auziere juga mengatakan bahwa serangan terhadap ibunya ikut memengaruhi seluruh keluarga. Brigitte Macron, kata dia, sangat terpukul karena cucu-cucunya turut mendengar gosip kejam yang tersebar di internet dan keluarga merasa tak tahu bagaimana menghentikannya.

Kasus ini bermula dari pengaduan hukum yang diajukan pada Agustus 2024, setelah muncul kampanye fitnah besar-besaran di media sosial. Polisi kemudian melakukan dua gelombang penangkapan pada Februari dan Maret 2025 terhadap para tersangka penyebar hoaks.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan bahwa para pelaku menyebarkan klaim palsu tentang gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta menyebut perbedaan usia antara dirinya dan Presiden Macron sebagai “pedofilia.” Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dan putusan akan diumumkan setelahnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya