Berita

Brigitte Macron (Foto: Associated Press)

Dunia

Brigitte Macron Alami Kecemasan Akut Akibat Fitnah Soal Jenis Kelamin

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ibu negara Prancis, Brigitte Macron, dikabarkan mengalami kecemasan berat setelah menjadi korban fitnah kejam di dunia maya yang mempertanyakan jenis kelaminnya. Kasus ini kini telah dibawa ke pengadilan, dengan sepuluh orang dituduh melakukan pelecehan daring terhadap istri Presiden Emmanuel Macron.

Putri bungsunya, Tiphaine Auziere, mengatakan ia merasa penting untuk bersaksi demi membela ibunya yang telah lama menjadi sasaran komentar jahat di internet. “Setiap minggu dia dilecehkan, dan tidak ada satu pun aspek hidupnya yang luput dari tuduhan itu,” ujar Auziere, dikutip dari CNN, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurut Auziere, ibunya kini hidup dalam ketakutan dan harus selalu berhati-hati dalam berpakaian maupun bersikap di depan publik. Ia khawatir setiap foto atau video bisa disalahartikan dan disebarkan untuk mempermalukannya.


Perundungan siber tersebut, lanjut Auziere, berdampak serius pada kesehatan mental Brigitte Macron. Ia menyebut ibunya kini sering merasa cemas dan menarik diri dari media sosial. “Dia sempat membaca cuitan-cuitan itu, tapi sekarang memilih untuk tidak lagi melakukannya,” ungkapnya.

Auziere juga mengatakan bahwa serangan terhadap ibunya ikut memengaruhi seluruh keluarga. Brigitte Macron, kata dia, sangat terpukul karena cucu-cucunya turut mendengar gosip kejam yang tersebar di internet dan keluarga merasa tak tahu bagaimana menghentikannya.

Kasus ini bermula dari pengaduan hukum yang diajukan pada Agustus 2024, setelah muncul kampanye fitnah besar-besaran di media sosial. Polisi kemudian melakukan dua gelombang penangkapan pada Februari dan Maret 2025 terhadap para tersangka penyebar hoaks.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan bahwa para pelaku menyebarkan klaim palsu tentang gender dan seksualitas Brigitte Macron, serta menyebut perbedaan usia antara dirinya dan Presiden Macron sebagai “pedofilia.” Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung dua hari, dan putusan akan diumumkan setelahnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya