Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pertumbuhan 5 Persen Ekonomi Dinilai Gagal Makmurkan Rakyat

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan kuat di balik ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai angka 8 persen, dari yang selama satu dekade terakhir stagnan di kisaran 5 persen. Menurutnya, ambisi ini bukan sekadar target tinggi tanpa dasar. Pertumbuhan ekonomi yang hanya di kisaran 5 persen ternyata tidak cukup untuk memecahkan masalah struktural dalam perekonomian Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi potensial Indonesia, yaitu batas maksimal pertumbuhan tanpa memicu inflasi berlebihan, sebetulnya jauh di atas 5 persen.

Pertumbuhan 5 persen saat ini dianggap gagal karena terbukti tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal yang layak dan menyejahterakan. Purbaya juga mempertanyakan mengapa angka pengangguran turun padahal pertumbuhan hanya 5 persen. Jawabannya, tenaga kerja baru terserap ke sektor informal, yang masa depannya kurang terjamin.


"Kita enggak mau warga negara Indonesia kerja di informal. Kalau bisa semua kaya di sektor formal, jadi kita harus ciptakan pertumbuhan yang cepat," tegas Purbaya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

Purbaya juga meluruskan kekhawatiran bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat akan memicu inflasi (kenaikan harga). Ia menyebut, inflasi yang terjadi selama ini di Indonesia lebih disebabkan oleh biaya ekonomi yang masih tinggi (cost pull inflation), bukan karena pertumbuhan cepat yang membuat pendapatan rakyat tinggi dan mendongkrak permintaan (demand pull inflation).

"Demand pull inflation tidak akan terjadi ketika pertumbuhan ekonomi Anda di bawah laju pertumbuhan potensialnya," jelasnya.

Saat ini, Purbaya memperkirakan bahwa batas minimal pertumbuhan potensial Indonesia yang efektif menyerap tenaga kerja secara optimal adalah di kisaran 6,7 persen. Pertumbuhan di level ini diperlukan untuk menyerap tenaga kerja yang baru masuk usia kerja langsung ke sektor formal, bukan lagi ke sektor informal.

"Jadi saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita ngomong yang sektor formal yang terjamin masa depannya," kata Purbaya.

Ia menekankan, pemerintah saat ini fokus menggerakkan semua instrumen (fiskal, moneter, dan swasta) untuk mencapai pertumbuhan cepat. Tujuannya hanya satu, menciptakan lapangan kerja berkualitas agar daya beli dan pendapatan masyarakat meningkat. 

"Jadi banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau kerja pun di sektor informal bahkan sarjana loh banyak yang seperti itu. Jadi anda gak usah takut kita tumbuh terlalu cepat sekarang, justru kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya