Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Dorong Penyelenggara Pemilu Bersuara soal Revisi UU Pemilu

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), diharapkan ikut disuarakan oleh lembaga penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas", di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Mardani memandang DPR sebagai pembuat regulasi juga memerlukan masukan dari penyelenggara pemilu, utamanya KPU dan Bawaslu dalam merevisi UU Pemilu.


"Kamu memang penyelenggara pemilu, tapi saat yang sama kamu yang paling menguasai lapangan. Sehingga bersuara itu tidak masalah," ujar Mardani.

Ia menjelaskan Komisi II DPR terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, apalagi dari lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri, karena justru mereka yang mengetahui apa yang mesti diperbaiki dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Yang paling tahu kondisi lapangan kan teman-teman (penyelenggara pemilu) semua," jelasnya.

Menurut dia, tidak tepat apabila selama ini pimpinan-pimpinan KPU maupun Bawaslu menyatakan diri sebagai pelaksana undang-undang, sementara ada ruang yang disediakan untuk memberikan saran perbaikan terhadap regulasi yang sudah terbentuk dan dilaksanakan.

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan kepada KPU maupun Bawaslu agar tidak pasif dalam revisi UU Pemilu, akan tetapi memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata laksana pemilu selanjutnya.

"Saya setuju. Nafas undang-undang pemilu ke depan harus punya nafas yang progresif," tuturnya.

"Tapi saat undang-undang dibahas kamu harus bersuara," demikian Mardani menambahkan.

Dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU itu, turut hadir Anggota KPU Iffa Rosita, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya