Berita

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro. (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Strategi Keamanan Migas Harus Jelas di Tengah Potensi Ancaman Geopolitik

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Isu keamanan sektor minyak dan gas bumi (migas) dinilai perlu ditangani dengan strategi yang lebih komprehensif, tidak hanya bertumpu pada konsep ancaman dan sanksi semata. 

Penasihat Khusus Presiden bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan pendekatan keamanan harus mampu memetakan eskalasi mulai dari tahap gangguan, tantangan, hingga benar-benar menjadi ancaman terhadap kepentingan nasional.

Menurutnya, ada tahapan eskalasi yang harus dipahami sebelum menyimpulkan suatu kondisi sebagai ancaman serius. Ia menyampaikan bahwa suatu situasi baru dapat dikategorikan sebagai ancaman ketika telah menyentuh tiga hal utama. 


“Ancaman, itu biasanya kalau satu, ia mengganggu kedaulatan rakyat, kedua, ia mengganggu keselamatan bangsa, dan ketiga, itu mengganggu NKRI. Apakah itu mungkin terjadi di migas? Mungkin saja,” tegasnya dalam Rapat Kerja Pengamanan Hulu Migas 2025 di Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

Purnomo menilai potensi ancaman tersebut bisa muncul seiring meningkatnya tensi geopolitik global dan tarik-menarik klaim wilayah, termasuk yang terjadi di Laut China Selatan. 

Karena itu, ia menekankan pentingnya strategi pengamanan migas yang terstruktur dan memiliki kejelasan komando. 

“So, what is the policy? What is the strategy? Jadi, kalau kita bicara tentang strategi, kita bicara tentang bagaimana kita mengendalikan dan menyelenggarakan itu. Ini mesti jelas. Siapa yang di depan, siapa yang di belakang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sektor migas mengacu pada UU 22/2001 tentang Migas. Ancaman bisa bersifat non-militer namun menggunakan kekuatan bersenjata, sementara jika memasuki domain militer, maka TNI yang akan mengambil alih. 

Regulasi terkait penanganan konflik sosial juga menjadi rujukan ketika gangguan berkembang dan memerlukan intervensi negara.

“Kalau terjadi eskalasi, sekarang kita akan mengambil alih,” tuturnya.

Purnomo pun menegaskan bahwa migas merupakan objek vital nasional yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya