Berita

Terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, Yoki Firnandi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/ Bonfilio Mahendra)

Hukum

Yoki Firnandi Minta Hakim Buka 36 Rekening yang Diblokir

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, Yoki Firnandi meminta majelis hakim agar 36 rekening milik kliennya dibuka kembali.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Yoki dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin, 27 Oktober 2025.

Sebab, ada 38 rekening yang diblokir Kejaksaan Agung, tetapi hanya dua yang masuk dakwaan.


"Kami hendak mengajukan pembukaan pencatatan blokir rekening, karena ada 38 rekening yang disita dalam perkara a quo atas nama klien kami yang diblokir," kata kuasa hukum Yoki.

Ia yakin rekening lainnya tidak berhubungan dengan dakwaan.

"Dua di antaranya itu masuk berkas, kami paham kalau dua itu menunggu putusan berkekuatan, tetapi 36 rekening nggak masuk dalam berkas perkara. Kami sudah menginventarisir rekening-rekening tersebut," kata kuasa hukum.

Untuk itu, Kuasa hukum Yoki menyampaikan surat permohonan ke majelis hakim.

"Surat permohonan ini akan kami sampaikan kepada majelis hakim agar majelis hakim menetapkan untuk membuka rekening tersebut," jelas Kuasa Hukum Yoki.

Seperti diketahui, Yoki Firnandi merupakan bekas Direktur Utama PT Pertamina International Shipping yang didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya