Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Status Lahan Sumber Waras Clear, KPK Siap Dampingi Pemprov DKI Jakarta

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah dinyatakan clear dari perkara hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memanfaatkan lahan tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.


Budi menerangkan, KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik.

"(Status tanah Sumber Waras) Clear. Jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Oktober 2025, KPK mengungkapkan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama usai acara audiensi bersama Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kasus ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.

Terkait pengadaan tanah Sumber Waras, pada 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6 penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Atas temuan itu, KPK memulai melakukan penyelidikan. Namun pada 2016, KPK menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam pengadaan dimaksud.

Ahok pun sudah dimintai keterangan oleh KPK pada 12 April 2016.

Kemudian pada Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Marwan Batubara ke KPK terkait Sumber Waras.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya