Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Status Lahan Sumber Waras Clear, KPK Siap Dampingi Pemprov DKI Jakarta

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah dinyatakan clear dari perkara hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memanfaatkan lahan tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.


Budi menerangkan, KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik.

"(Status tanah Sumber Waras) Clear. Jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Oktober 2025, KPK mengungkapkan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama usai acara audiensi bersama Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kasus ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.

Terkait pengadaan tanah Sumber Waras, pada 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6 penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Atas temuan itu, KPK memulai melakukan penyelidikan. Namun pada 2016, KPK menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam pengadaan dimaksud.

Ahok pun sudah dimintai keterangan oleh KPK pada 12 April 2016.

Kemudian pada Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Marwan Batubara ke KPK terkait Sumber Waras.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya