Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Status Lahan Sumber Waras Clear, KPK Siap Dampingi Pemprov DKI Jakarta

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tanah Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sudah dinyatakan clear dari perkara hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memanfaatkan lahan tersebut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," kata Budi kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.


Budi menerangkan, KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik.

"(Status tanah Sumber Waras) Clear. Jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Oktober 2025, KPK mengungkapkan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama usai acara audiensi bersama Pemprov DKI Jakarta yang dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Kasus ini bermula ketika Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada APBD Perubahan tahun 2014.

Terkait pengadaan tanah Sumber Waras, pada 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 6 penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar karena Pemprov DKI Jakarta membeli lahan lebih mahal dari harga yang seharusnya.

Atas temuan itu, KPK memulai melakukan penyelidikan. Namun pada 2016, KPK menyatakan tidak menemukan niat jahat dalam pengadaan dimaksud.

Ahok pun sudah dimintai keterangan oleh KPK pada 12 April 2016.

Kemudian pada Januari 2022, Ahok kembali dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Marwan Batubara ke KPK terkait Sumber Waras.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya