Berita

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Detik)

Politik

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Tak Selesaikan Masalah

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, mengingatkan bahwwa secara global, moda transportasi kereta cepat memang tidak pernah menguntungkan secara bisnis.
 
Hal ini disampaikannya menanggapi polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini menjadi beban keuangan negara. Terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa sudah menyatakan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto tidak akan membayar utang proyek warisan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Jangan lupa, kereta di seluruh dunia itu tidak ada yang untung. Amerika itu kan tol, kalau Eropa memang banyak kereta tapi tidak untung,” ujar Agus sepeti dikutip redaksi di kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 27 Oktober 2025.


Agus mengaku tidak menolak ambisi Jokowi mengembangkan teknologi tinggi di Indonesia, namun menilai proyek seperti kereta cepat harus disesuaikan dengan kemampuan finansial nasional.

“Saya setuju jika Jokowi ingin mengembangkan teknologi, tapi kan harus diukur dengan kemampuan kita. Memang kita nggak punya cash, pasti ngutang, tapi saya sudah ingatkan bahwa itu pasti rugi,” tegasnya.

Menurutnya, sejak awal Jepang sebenarnya telah menawarkan kerja sama dengan bunga pinjaman sangat rendah, hanya 0,1 persen, hasil rancangan tim dari Universitas Indonesia. Namun, proyek kemudian berpindah tiba-tiba ke Tiongkok.

Kini, kata Agus, pemerintah dihadapkan pada persoalan pelik yakni proyek sudah berjalan dan utang harus dibayar. Baik menggunakan APBN maupun dana antar lembaga, pada akhirnya tetap bersumber dari uang rakyat.

“Mau pakai APBN, mau pakai Danantara, kan tetap uang kita. Sekarang Menteri Keuangan, CEO Danantara, dan Komisi XI DPR harus duduk bersama. DPR juga harus tahu karena ini sudah urusan politik dan fiskal,” katanya.

Agus juga mengkritik langkah yang disebut sebagai restrukturisasi utang oleh pemerintah. Menurutnya, restrukturisasi hanya menunda masalah tanpa mengurangi beban pokok pinjaman.

“Luhut bilang ini bisa direstrukturisasi. Iya, restrukturisasi utang apapun bentuknya kan cuma narik ulur aja. Kalau ini sudah 80 tahun, mau ditarik jadi 200 tahun? Jumlah pinjamannya tetap, bunganya bisa turun, tapi pokoknya tetap sama,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus mempertanyakan transparansi dokumen dan catatan negosiasi antara Indonesia dan Cina. Ia mendesak agar dokumen itu dibuka, terutama jika aparat hukum nantinya akan melakukan pemeriksaan.

“Yang jadi concern saya sampai saat ini adalah catatan ketika berunding dengan Cina itu ada nggak? Karena dokumen Cina nggak boleh diketahui publik. Kita pasti punya dong, masa nggak. Kedua, catatan ketika negosiasi untuk cost overrun itu ada nggak? Jadi nanti kalau aparat hukum mau memeriksa, dia harus punya itu,” pungkasnya. 

Luhut sebelumnya menyebut pemerintah Indonesia dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya