Berita

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Detik)

Politik

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Tak Selesaikan Masalah

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, mengingatkan bahwwa secara global, moda transportasi kereta cepat memang tidak pernah menguntungkan secara bisnis.
 
Hal ini disampaikannya menanggapi polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini menjadi beban keuangan negara. Terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa sudah menyatakan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto tidak akan membayar utang proyek warisan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Jangan lupa, kereta di seluruh dunia itu tidak ada yang untung. Amerika itu kan tol, kalau Eropa memang banyak kereta tapi tidak untung,” ujar Agus sepeti dikutip redaksi di kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 27 Oktober 2025.


Agus mengaku tidak menolak ambisi Jokowi mengembangkan teknologi tinggi di Indonesia, namun menilai proyek seperti kereta cepat harus disesuaikan dengan kemampuan finansial nasional.

“Saya setuju jika Jokowi ingin mengembangkan teknologi, tapi kan harus diukur dengan kemampuan kita. Memang kita nggak punya cash, pasti ngutang, tapi saya sudah ingatkan bahwa itu pasti rugi,” tegasnya.

Menurutnya, sejak awal Jepang sebenarnya telah menawarkan kerja sama dengan bunga pinjaman sangat rendah, hanya 0,1 persen, hasil rancangan tim dari Universitas Indonesia. Namun, proyek kemudian berpindah tiba-tiba ke Tiongkok.

Kini, kata Agus, pemerintah dihadapkan pada persoalan pelik yakni proyek sudah berjalan dan utang harus dibayar. Baik menggunakan APBN maupun dana antar lembaga, pada akhirnya tetap bersumber dari uang rakyat.

“Mau pakai APBN, mau pakai Danantara, kan tetap uang kita. Sekarang Menteri Keuangan, CEO Danantara, dan Komisi XI DPR harus duduk bersama. DPR juga harus tahu karena ini sudah urusan politik dan fiskal,” katanya.

Agus juga mengkritik langkah yang disebut sebagai restrukturisasi utang oleh pemerintah. Menurutnya, restrukturisasi hanya menunda masalah tanpa mengurangi beban pokok pinjaman.

“Luhut bilang ini bisa direstrukturisasi. Iya, restrukturisasi utang apapun bentuknya kan cuma narik ulur aja. Kalau ini sudah 80 tahun, mau ditarik jadi 200 tahun? Jumlah pinjamannya tetap, bunganya bisa turun, tapi pokoknya tetap sama,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus mempertanyakan transparansi dokumen dan catatan negosiasi antara Indonesia dan Cina. Ia mendesak agar dokumen itu dibuka, terutama jika aparat hukum nantinya akan melakukan pemeriksaan.

“Yang jadi concern saya sampai saat ini adalah catatan ketika berunding dengan Cina itu ada nggak? Karena dokumen Cina nggak boleh diketahui publik. Kita pasti punya dong, masa nggak. Kedua, catatan ketika negosiasi untuk cost overrun itu ada nggak? Jadi nanti kalau aparat hukum mau memeriksa, dia harus punya itu,” pungkasnya. 

Luhut sebelumnya menyebut pemerintah Indonesia dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya