Berita

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Detik)

Politik

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Tak Selesaikan Masalah

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pakar kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, mengingatkan bahwwa secara global, moda transportasi kereta cepat memang tidak pernah menguntungkan secara bisnis.
 
Hal ini disampaikannya menanggapi polemik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini menjadi beban keuangan negara. Terlebih Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa sudah menyatakan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto tidak akan membayar utang proyek warisan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Jangan lupa, kereta di seluruh dunia itu tidak ada yang untung. Amerika itu kan tol, kalau Eropa memang banyak kereta tapi tidak untung,” ujar Agus sepeti dikutip redaksi di kanal Youtube Abraham Samad, Senin, 27 Oktober 2025.


Agus mengaku tidak menolak ambisi Jokowi mengembangkan teknologi tinggi di Indonesia, namun menilai proyek seperti kereta cepat harus disesuaikan dengan kemampuan finansial nasional.

“Saya setuju jika Jokowi ingin mengembangkan teknologi, tapi kan harus diukur dengan kemampuan kita. Memang kita nggak punya cash, pasti ngutang, tapi saya sudah ingatkan bahwa itu pasti rugi,” tegasnya.

Menurutnya, sejak awal Jepang sebenarnya telah menawarkan kerja sama dengan bunga pinjaman sangat rendah, hanya 0,1 persen, hasil rancangan tim dari Universitas Indonesia. Namun, proyek kemudian berpindah tiba-tiba ke Tiongkok.

Kini, kata Agus, pemerintah dihadapkan pada persoalan pelik yakni proyek sudah berjalan dan utang harus dibayar. Baik menggunakan APBN maupun dana antar lembaga, pada akhirnya tetap bersumber dari uang rakyat.

“Mau pakai APBN, mau pakai Danantara, kan tetap uang kita. Sekarang Menteri Keuangan, CEO Danantara, dan Komisi XI DPR harus duduk bersama. DPR juga harus tahu karena ini sudah urusan politik dan fiskal,” katanya.

Agus juga mengkritik langkah yang disebut sebagai restrukturisasi utang oleh pemerintah. Menurutnya, restrukturisasi hanya menunda masalah tanpa mengurangi beban pokok pinjaman.

“Luhut bilang ini bisa direstrukturisasi. Iya, restrukturisasi utang apapun bentuknya kan cuma narik ulur aja. Kalau ini sudah 80 tahun, mau ditarik jadi 200 tahun? Jumlah pinjamannya tetap, bunganya bisa turun, tapi pokoknya tetap sama,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus mempertanyakan transparansi dokumen dan catatan negosiasi antara Indonesia dan Cina. Ia mendesak agar dokumen itu dibuka, terutama jika aparat hukum nantinya akan melakukan pemeriksaan.

“Yang jadi concern saya sampai saat ini adalah catatan ketika berunding dengan Cina itu ada nggak? Karena dokumen Cina nggak boleh diketahui publik. Kita pasti punya dong, masa nggak. Kedua, catatan ketika negosiasi untuk cost overrun itu ada nggak? Jadi nanti kalau aparat hukum mau memeriksa, dia harus punya itu,” pungkasnya. 

Luhut sebelumnya menyebut pemerintah Indonesia dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya