Berita

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Setara Institute:

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Khianati Reformasi 1998

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan RI sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebut seluruh tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, telah memenuhi kriteria untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.

“Tampak jelas, upaya untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berlangsung sistematis,” ujar Hendardi dalam keterangannya, dikutip Senin 27 Oktober 2025.


Hendardi mengingatkan bahwa satu bulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, MPR telah mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Padahal, kata dia, TAP tersebut secara tegas menyebut perlunya pemberantasan KKN terhadap siapa pun, termasuk mantan presiden.

“Pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, upaya elite politik menghapus nama Soeharto dari TAP MPR dan kini mengusulkannya sebagai pahlawan menunjukkan amnesia politik dan sejarah sekaligus pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasal 24 undang-undang itu mensyaratkan penerima gelar harus memiliki integritas moral, keteladanan, tidak pernah dipidana, serta tidak mengkhianati bangsa dan negara.

“Mengacu pada undang-undang tersebut, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” kata Hendardi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya