Berita

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Setara Institute:

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Khianati Reformasi 1998

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 13:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi 1998.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan RI sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, yang menyebut seluruh tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, telah memenuhi kriteria untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.

“Tampak jelas, upaya untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berlangsung sistematis,” ujar Hendardi dalam keterangannya, dikutip Senin 27 Oktober 2025.


Hendardi mengingatkan bahwa satu bulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, MPR telah mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Padahal, kata dia, TAP tersebut secara tegas menyebut perlunya pemberantasan KKN terhadap siapa pun, termasuk mantan presiden.

“Pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, upaya elite politik menghapus nama Soeharto dari TAP MPR dan kini mengusulkannya sebagai pahlawan menunjukkan amnesia politik dan sejarah sekaligus pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

Ia juga menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut berpotensi melanggar hukum, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasal 24 undang-undang itu mensyaratkan penerima gelar harus memiliki integritas moral, keteladanan, tidak pernah dipidana, serta tidak mengkhianati bangsa dan negara.

“Mengacu pada undang-undang tersebut, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” kata Hendardi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya