Berita

Dua orang penyuap Bupati Koltim Abd Azis tiba di Rutan Kendari. (Foto: Dokumentasi Tim JPU KPK)

Hukum

Dua Orang Penyuap Bupati Koltim Dipindahkan ke Rutan Kendari

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjelang sidang perdana, dua orang penyuap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis dipindahkan tempat penahanannya ke Rutan Klas IIA Kendari.

Jaksa KPK, Muhammad Albar Hanafi mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas pengadilan untuk terdakwa Deddy Karnady dan Arif Rahman ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan proses pemindahan tempat penahanan dari kedua terdakwa tersebut ke Rutan Kelas IIA Kendari," kata Jaksa Albar kepada RMOL, Senin 27 Oktober 2025.


Selama pemberangkatan dari Jakarta menuju Kendari, kata Jaksa Albar, dilakukan pengawalan ketat serta pendampingan dari tim Jaksa dan pengawal tahanan internal KPK.

Saat tiba di Kendari, kedua terdakwa langsung dijemput menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari sekaligus pengawalan dari personel Kejari dan Brimob Polda Sulawesi Tenggara.

"Koordinasi intensif dengan pihak Kejari Kendari maupun Polda Sulawesi Tenggara turut dilaksanakan untuk mendukung kelancaran selama proses persidangan," kata Jaksa Albar.

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kendari, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan pada Rabu 29 Oktober 2025 pukul 09.00 Wita.

"Dan para terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang," pungkas Jaksa Albar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya