Berita

Pemkot Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Jawab Isu Jual-Beli Jabatan

Bekasi Dituntut Terapkan Merit Point ASN

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

RMOL.Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang blak-blakan mengungkap temuan kasus jual beli jabatan di Bekasi memunculkan beragam tanggapan.

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, menegaskan pentingnya memahami konteks sumber data yang digunakan dan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara berbasis merit system.

Menurut Alfian, pernyataan Purbaya didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut merupakan instrumen pencegahan korupsi yang mengukur persepsi dan potensi kerawanan integritas di lembaga pemerintah, bukan bukti hukum terhadap praktik tertentu.


“Hasil SPI harus dijadikan alarm untuk memperbaiki tata kelola, bukan dijadikan dasar untuk menuduh tanpa verifikasi fakta,” kata Alfian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Menurut Alfian, Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi perlu menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menuntut setiap proses rekrutmen, promosi, dan mutasi pejabat dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak yang jelas,” kata Alfian.

Ia juga mendorong Pemkot Bekasi maupun Pemkab Bekasi membangun sistem manajemen talenta (talent management system) agar proses regenerasi dan promosi pejabat berlangsung terencana, akuntabel, serta mampu meminimalkan ruang intervensi non-profesional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif terhadap risiko praktik jual-beli jabatan di masa depan.

“Pendekatan berbasis merit dan talenta adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dengan tata kelola yang terbuka dan evaluasi berbasis kinerja, ke depan ASN dapat menjadi motor reformasi pelayanan publik yang bersih dan profesional,” tutup Alfian.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya