Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. (Foto: KAI)

Hukum

Setyo Budiyanto Cs Dipilih Jokowi, KPK Tak Berani Senggol Whoosh

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak mempunyai keberanian untuk mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh lantaran pimpinannya dipilih oleh Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons sikap KPK yang saling pingpong dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait laporan ke KPK.

"KPK tidak punya keberanian untuk mengusut karena Ketua KPK saat ini diangkat oleh Jokowi," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.


Sehingga, kata Hari, ada anggapan bahwa pimpinan KPK saat ini yang diketuai Setyo Budiyanto memiliki utang budi dengan Jokowi.

"Sehingga berbagai macam alasan dibuat kelembagaan KPK untuk tidak mengusut kasus Whoosh," pungkas Hari.

Sebagai informasi, nilai investasi proyek tersebut tembus 7,2 miliar dolar AS atau Rp116,54 triliun (asumsi kurs Rp16.186 per dolar AS).

Harga itu lebih besar jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam proposal dari China saat menawarkan proyek itu ke Indonesia. Pasalnya, dalam proposal, China hanya menawarkan nilai investasi 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS).

Sebanyak 75 persen pendanaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank. Sementara sisanya berasal dari modal pemegang saham, termasuk KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya