Berita

Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan di depan kereta Whoosh. (Foto: KAI)

Politik

Jokowi-Luhut Mesti Diusut terkait Dugaan Korupsi Whoosh

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh.

Peneliti media dan politik Buni Yani menilai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh tergolong besar. Perbedaan mencolok terlihat antara biaya per kilometer di China dengan biaya yang dikeluarkan di Indonesia. 

"Biaya per kilometer Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, melonjak tiga kali lipat dari perkiraan di China yang hanya 17-18 juta dolar AS. Perbedaan ini memicu kuatnya kecurigaan adanya penyelewengan dana," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 26 Oktober 2025.


Menurut Buni Yani, untuk menjawab kecurigaan publik, diperlukan investigasi menyeluruh dan transparan. Pengungkapan fakta akan membuktikan apakah pembengkakan biaya disebabkan oleh inefisiensi, salah kelola, atau benar-benar ada unsur korupsi di dalamnya. 

"Semua pihak menanti langkah konkret KPK demi menjaga kepercayaan masyarakat," kata Buni Yani.

Buni Yani melanjutkan, proyek Whoosh sepanjang 142 km menuai banyak masalah karena sejak awal dan terindikasi kuat dikotori oleh korupsi. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan, yang dijuluki “menteri segala urusan” di zaman Jokowi dan sangat berperan dalam proyek KCJB, mengatakan dia dan tim menerima proyek KCJB sudah dalam keadaan “busuk”. 

"Seharusnya KPK bisa memanggil Luhut atas pernyataannya itu. Kalau sudah busuk, mengapa proyek terus dilanjutkan?" pungkas Buni Yani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya