Berita

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana. (Foto: Berita Jakarta)

Hukum

Pemprov DKI-Kejagung Sinergi Tangani Judi Online

MINGGU, 26 OKTOBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan praktik judi online yang kian marak di masyarakat. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam “Podcast on the Spot” yang digelar Kejaksaan Agung RI dalam rangka “Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025”, di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Oktoner 2025. 

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dan Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, sebagai narasumber.


“Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur dan aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama,” ujar Rano Karno.

Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 602 ribu warga Jakarta teridentifikasi pernah terlibat aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi Rp3,12 triliun.

Sosok yang akrab disapa Bang Doel itu menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi masyarakat agar menjauhi judi online, terutama kepada penerima bansos, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. 

“Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, menegaskan, judi online bukan sekadar permainan, tetapi jebakan digital yang dapat menjerumuskan banyak pihak dan merusak tatanan sosial ekonomi masyarakat. 

“Data kami menunjukkan hampir 98 persen pelaku judi online adalah laki-laki, dengan rentang usia 28–50 tahun. Ini bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul menyengsarakan,” ujarnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya