Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Paparan Cesium-137 dari Kontainer Bikin Udang Indonesia Di-blacklist Amerika

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Krisis kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) menimpa ekspor udang dan cengkeh Indonesia. Kasus ini bermula dari deteksi material radioaktif pada kargo dari Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS).

Kondisi itu bikin Amerika khawatir, dengan cepat meluas dari insiden kargo tunggal menjadi ancaman blanket ban regulatori yang berpotensi merusak reputasi keamanan pangan nasional.

Awalnya, Bea Cukai dan FDA AS mendeteksi satu konteiner berisi udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terpapar Cs-137 dan memasukkanya ke Import Alert #99-51. 


Lalu, Food and Drug Administration (FDA) AS menemukan lagi paparan Cs-137 pada kontainer milik PT Natural Java Spice (NJS) yang mengekspor cengkeh. 

FDA kemudian mengaktifkan first-ever use dari import certification authority, mewajibkan semua udang dan rempah asal Jawa/Lampung memiliki sertifikat bebas Cs-137 mulai 31 Oktober 2025.

Tak lama kebijakan ini dikeluarkan, industri udang dalam negeri terpukul, order ekspor turun 30-35 persen dan harga udang paname di tambak jatuh hingga 35 persen.

Setelah didalami, paparan Cesium-137 ini ternyata dari kawasan industri Cikande, yakni berupa material scrap-metal yang diimpor oleh PT Peter Metal Technology (PMT).

Buktinya, PT PMT yang melakukan produksi peleburan scrap mencemari kawasan dan menyebarkan debu Cs-137 ditemukan 22 pabrik yang ada di kawasan industri terpapar. 

Paparan Cs-137 akhirnya menyebar dan mengkontaminasi logistik yang dikirim via kontainer yang dipakai untuk mengekspor udang dan cengkeh ke pasar dunia dan Amerika. 

Krisis kontaminasi Cs-137 pada ekspor udang dan cengkeh Indonesia berakar pada kegagalan sistemik yang kompleks. Salah satunya kelemahan pengawasan material radioaktif di hulu (infrastruktur RPM yang terbatas), dan kerentanan cross-contamination di rantai logistik nasional akibat standar keamanan pangan (HACCP) belum memasukkan bahaya radiologi.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya