Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Menkeu Purbaya Ungkap Perbaikan Sistem Coretax Tak Bebani APBN

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses perbaikan dan pembaruan sistem inti perpajakan (Coretax) tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf, itu pun saya jadikan tenaga ahli IT di saya. Gajinya biasa, pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,” ujar Purbaya di kantornya, di Jakarta, dikutip Sabtu 25 Oktober 2025

Menurutnya, pemerintah memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri untuk memperkuat sistem tersebut. Ia menilai Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) sudah memiliki kompetensi yang memadai, hanya perlu diarahkan agar lebih fokus pada aspek pengembangan teknis dan peningkatan efisiensi sistem.


"Tim kita sebenarnya sudah cukup bagus. Hanya perlu sedikit diarahkan supaya lebih fokus dan efisien,” tambahnya.


Libatkan Peretas Lokal untuk Uji Keamanan Coretax

Selain memperkuat tim internal, Purbaya mengungkapkan pihaknya juga melibatkan peretas (hacker) lokal untuk menguji keamanan sistem Coretax. Langkah ini diambil guna memastikan sistem memiliki tingkat keamanan tinggi dan tahan terhadap serangan siber.

"Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti. Saya panggil yang ranking dunia, kami bayar untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” jelas Purbaya. 

Berdasarkan hasil pengujian, tingkat keamanan sistem Coretax saat ini menunjukkan peningkatan signifikan. “Security-nya dulu D sampai E, sekarang sudah A+. Performance non-transactional juga sudah 95+. Jadi sudah bagus,” ungkapnya.

Nilai keamanan sistem kini meningkat dari 30 menjadi lebih dari 95 dalam skala 100, menandakan perbaikan besar pada aspek keamanan dan kinerja.


Target Rampung Awal 2026

Purbaya optimistis seluruh proses perbaikan dan penyempurnaan sistem Coretax dapat rampung pada Januari atau Februari 2026, bersamaan dengan berakhirnya kontrak vendor.

“Januari sudah selesai harusnya. Keamanan dan infrastruktur sudah sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.

Dengan selesainya proyek ini, diharapkan sistem perpajakan nasional dapat beroperasi dengan lebih efisien, aman, dan mandiri tanpa ketergantungan tinggi terhadap pihak luar.


Kurangi Ketergantungan pada Vendor Asing

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap vendor asing dalam pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi perpajakan di masa depan.

“Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius. Kami ingin membangun sistem yang dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data keuangan negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya