Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Presiden Joko Widodo saat meninjau kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto: KAI)

Bisnis

Proyek Whoosh Sebenarnya Kepentingan Siapa?

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 06:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertanyaan besar masih menghantui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang kini meninggalkan utang menggunung terhadap China. Benarkan proyek ini semata-mata demi rakyat?

Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Dr Handi Rizsa Idris mempertanyakan kenapa pemerintah era Presiden Joko Widodo sangat berambisi membangun kereta cepat hingga meninggalkan utang menggunung di era Presiden Prabowo Subianto seperti saat ini.

"Sebenarnya ada satu pertanyaan mendasar, proyek itu buat kepentingan siapa, apakah untuk kepentingan masyarakat?" kata Handi Rizsa dalam siaran pers Indef dikutip Sabtu, 25 Oktober 2025.


Bila melihat jarak tempuh dan lokasi stasiun Whoosh, Handi mencermati masyarakat masih dihadapkan banyak pilihan transportasi bahkan lebih murah dari Whoosh.

"Jarak 150 km Jakarta-Bandung bagi masyarakat masih nyaman menggunakan moda transportasi bus atau kereta. Karena (Whoosh) belum menunjukkan tingkat urgensi," jelas Handi.

Selain peruntukan yang masih tanda tanya, proses pengerjaan proyek juga ternyata cukup memberatkan Indonesia.

Joko Widodo yang kala itu menjabat Presiden Indonesia menerbitkan Perpres tahun 2015 menyetujui proposal kereta cepat dari China, bukan Jepang. Saat itu, komposisi saham dimiliki konsorsium BUMN dengan skema business to business.

Saat itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menentang kereta cepat karena alasan tidak visible dan tidak menguntungkan. Namun pada 2016 justru dilakukan groundbreaking dan disepakati anggaran 6,071 miliar Dolar AS.

Dalam perjalanannya, terjadi perubahan-perubahan karena nilai kurs akibat pembiayaan overrun, terjadi selisih Rp21,4 triliun.

"Ini jelas menyulitkan PT KAI dan ketua konsorsium menanggung beban. Konsorsium akhirnya berbagi beban 25 persen, 2,3 triliun, 2,1 triliun sisanya pinjaman China Development Bank 16 triliun. Jebakan utang membuat akumulasi utang menjadi besar," kritiknya.

Beban APBN tak terelakkan karena China meminta mendapatkan jaminan dari APBN, seolah-olah PT KAI gagal bayar dan mendapatkan PMN dari pemerintah 9,5 miliar Dolar AS.

"Jadi ini menunjukkan bagaimana proses transaksi didesain sedemikian rupa 'memaksa dengan skema negara'. Tentu saja sebagai kreditur dibebankan pada PT KAI," tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya