Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: RMOL)

Politik

It's Time for Prabowo, Luhut Jangan Ikut Campur

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto perlu selektif menerima masukan anak buahnya di Kabinet Merah Putih sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah.

Salah satu yang patut diwaspadai adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Prabowo tidak diatur organisasi buruh.

"Luhut perlu tahu bahwa its time to Prabowo. Semua presiden Indonesia tidak pernah direcoki oleh pendahulunya, apalagi Luhut," tegas Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada RMOL, Sabtu, 25 Oktober 2025. 


Igor berujar, Prabowo memiliki kedekatan yang cukup baik dengan buruh beserta organisasi-organisasinya. Maka, biarkan Prabowo menjalankan agendanya tanpa dicampuri intervensi yang bisa merusak hubungan baik tersebut.

"Kalau asal diterima, khususnya soal buruh ini bahaya. Omongan Luhut ini bisa memicu kemarahan buruh, toh kalau mau memberikan masukan, apalagi yang sifatnya sensitif tidak perlu diumbar. Sampaikan saja langsung," jelas Igor.

Maka dari itu, ia menyarankan Luhut melihat situasi sebelum bermanuver. Luhut harus sadar pemerintahan Prabowo berbeda dengan era Jokowi yang saat itu bisa memborong banyak jabatan.

"Saya yakin Pak Prabowo tidak mudah disetir," pungkas Igor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya