Berita

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Anak Tersangka Menas Erwin Mangkir dari Panggilan KPK

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mangkir dari panggilan tim penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali panggil anak tersangka Menas Erwin Djohansyah (MED) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya anak Menas Erwin, Valentino Matthew diagendakan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.


Budi menyebut, tim penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Valentino Matthew.

"Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," pungkas Budi.

Pada Kamis, 25 September 2025, tim penyidik resmi menahan Menas Erwin setelah ditangkap di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Rabu, 24 September 2025 karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini, selain Menas Erwin, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA periode 2020-2023 sebagai tersangka penerima suap.

Sekitar awal 2021, Fatahillah Ramli (FR) mempertemukan dan memperkenalkan Menas Erwin kepada Hasbi Hasan. Pada saat itu Menas Erwin menyampaikan ada perkara dari temannya dan meminta bantuan kepada Hasbi Hasan.

Setelah beberapa kali pertemuan di tempat terbuka, Hasbi Hasan menyampaikan apabila ingin membicarakan perkara, baiknya di tempat tertutup, dan lebih bagus mencari tempat untuk posko. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti, Fatahillah mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh Menas Erwin.

Pada rentang waktu antara Maret 2021-Oktober 2021, terdapat komunikasi tentang beberapa proses pertemuan Fatahillah dengan Hasbi Hasan di beberapa tempat. Di mana dalam pertemuan tersebut, Fatahillah bersama Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara temannya.

Selama rentang waktu tersebut, Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus perkara hukum dari temannya, yakni perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng, dan perkara sengketa lahan tambang di Samarinda.

Hasbi Hasan menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan Menas Erwin.

Dalam pengurusan perkara oleh Menas Erwin kepada Hasbi Hasan, terdapat biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya. Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh Hasbi Hasan.

Atas perkara-perkara yang diurus oleh Hasbi Hasan ternyata kalah, sehingga Menas Erwin akan dilaporkan oleh pihak-pihak terkait. Sehingga Menas Erwin meminta bantuan Fatahillah agar membantu menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan. Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya