Berita

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Anak Tersangka Menas Erwin Mangkir dari Panggilan KPK

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mangkir dari panggilan tim penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali panggil anak tersangka Menas Erwin Djohansyah (MED) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya anak Menas Erwin, Valentino Matthew diagendakan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 24 Oktober 2025.


Budi menyebut, tim penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Valentino Matthew.

"Karena keterangan saksi memang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini," pungkas Budi.

Pada Kamis, 25 September 2025, tim penyidik resmi menahan Menas Erwin setelah ditangkap di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Rabu, 24 September 2025 karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini, selain Menas Erwin, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA periode 2020-2023 sebagai tersangka penerima suap.

Sekitar awal 2021, Fatahillah Ramli (FR) mempertemukan dan memperkenalkan Menas Erwin kepada Hasbi Hasan. Pada saat itu Menas Erwin menyampaikan ada perkara dari temannya dan meminta bantuan kepada Hasbi Hasan.

Setelah beberapa kali pertemuan di tempat terbuka, Hasbi Hasan menyampaikan apabila ingin membicarakan perkara, baiknya di tempat tertutup, dan lebih bagus mencari tempat untuk posko. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti, Fatahillah mencarikan tempat dan pembayarannya dilakukan oleh Menas Erwin.

Pada rentang waktu antara Maret 2021-Oktober 2021, terdapat komunikasi tentang beberapa proses pertemuan Fatahillah dengan Hasbi Hasan di beberapa tempat. Di mana dalam pertemuan tersebut, Fatahillah bersama Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara temannya.

Selama rentang waktu tersebut, Menas Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus perkara hukum dari temannya, yakni perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, perkara sengketa lahan Depok, perkara sengketa lahan di Sumedang, perkara sengketa lahan di Menteng, dan perkara sengketa lahan tambang di Samarinda.

Hasbi Hasan menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan Menas Erwin.

Dalam pengurusan perkara oleh Menas Erwin kepada Hasbi Hasan, terdapat biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya. Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh Hasbi Hasan.

Atas perkara-perkara yang diurus oleh Hasbi Hasan ternyata kalah, sehingga Menas Erwin akan dilaporkan oleh pihak-pihak terkait. Sehingga Menas Erwin meminta bantuan Fatahillah agar membantu menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan. Total Rp9,8 miliar sebagai DP dalam pengurusan perkara-perkara tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya