Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Harus Dipaksa Bekerja Agar Uang Negara Tidak Terbuang Sia-sia

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih belum terlihat maksimal di setahun berjalannya pemerintahan. 

Menurut Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, Gibran perlu diberi tanggung jawab lebih besar oleh Presiden Prabowo Subianto agar kontribusinya lebih signifikan dan tidak sekadar menjadi pelengkap di pemerintahan.

“Gibran itu sebagai wakil presiden, dia harus dipaksa untuk kerja. Harus dikasih kerjaan dia, kalau enggak buang-buang duit negara ini,” tegas Hensat, sapaan akrabnya kepada RMOL, Jumat, 24 Oktober 2025.


Ia menambahkan bahwa Gibran harus benar-benar berkecimpung dalam pemerintahan, meskipun mungkin Prabowo enggan melibatkan wakil presiden secara penuh.

“Harus ada. Dan harus dipaksa dia berkecimpung di pemerintahan ini. Walaupun Pak Prabowo terlihat enggak ingin ia terlibat secara penuh, buatkan dia program apa saja yang membuatnya sibuk," kata Hensat.

Founder lembaga survei Kedai Kopi itu menegaskan bahwa peran Gibran harus lebih dari sekadar simbolis untuk memastikan anggaran negara yang besar untuk posisi wakil presiden tidak terbuang percuma. 

“Kalau cuma jadi pelengkap tanpa kontribusi nyata, itu sama saja buang-buang duit negara,” tutup Hensat.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya