Berita

Ilustrasi. (Foto: SPPG Cijayanti Bogor)

Nusantara

Dapur MBG Seluruh Indonesia Kini Terawasi Lewat Video Terintegrasi

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 04:40 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) kini mengawasi ribuan dapur gizi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia melalui sistem laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.


Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa  setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN. Dokumentasi ini mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.

“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” ujar Hida dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025

Hida menegaskan, laporan foto dan video bukan sekadar formalitas, tetapi alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan. Dengan sistem digital ini, BGN dapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.

“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” jelasnya.

Sistem pelaporan digital tersebut juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setiap dua minggu, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan.

“Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” tegas Hida.

Ia menambahkan, langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memberi jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.

“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya