Berita

Pembicara diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?" di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta. Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Tidak Ada Kenaikan Semena-mena Air Bersih di Jakarta

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya membahas perubahan status badan hukum menjadi Perseroda bersama civitas akademika Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) melalui diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?".

Direktur Operasional Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan, perubahan badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda tidak membuat perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu semena-mena untuk menaikkan tarif air bersih di Jakarta 

"Tidak ada (kenaikan tarif semena-mena) karena kenaikan tarif diatur Permendagri. Keputusan kenaikan tarif pun diambil oleh pak gubernur, bukan domain PAM Jaya untuk menaikkan tarif air," kata Syahrul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.


Syahrul menegaskan, penetapan tarif air bersih tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan oleh pemegang saham.

PAM Jaya sendiri membutuhkan dana investasi senilai Rp34 triliun untuk infrastruktur perpipaan, sehingga PAM Jaya berencana hanya melepas saham sebanyak 30 persen saja kepada masyarakat.

Senator DPD dari Dapil DKI Jakarta yang juga Ketua Yayasan As Syafi'iyah Dailami Firdaus menyampaikan, diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber itu sangat menarik dan relevan karena bicara tentang air, berarti bicara tentang kehidupan.

"Karena perubahan status menjadi Perseroda jangan hanya dilihat dari sisi hukum dan administrasi, tapi juga dari tujuan sosial dan kepentingan publiknya," pungkas Dailami.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya