Berita

Kelapa sawit. (Foto: RMOLSumsel)

Bisnis

Peneliti CSDS:

Pemerintah Harus Benahi Sistem Pendanaan Kelapa Sawit

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Center for Strategic Development Studies (CSDS) Pudjiatmoko meminta pemerintah benahi sistem pendanaan kelapa sawit. 

Menurutnya, reformasi pengelolaan dana kelapa sawit sangat krusial untuk menyeimbangkan kepentingan fiskal negara, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan. 

“Subsidi biodiesel berbasis selisih harga CPO dan solar membuat anggaran negara rentan terhadap fluktuasi global. Pendekatan ilmiah harus diarahkan pada pengembangan teknologi efisiensi energi dan rekayasa proses biodiesel generasi lanjut (B40–B50) yang lebih hemat bahan baku CPO,” kata Pudjiatmoko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 23 Oktober 2025. 


Lanjut dia, riset terapan perlu difokuskan pada katalis ramah lingkungan, optimasi enzimatik, dan sistem bioreaktor hemat energi. Dengan dukungan inovasi, biaya produksi biodiesel dapat ditekan tanpa mengandalkan subsidi tinggi.

Mantan Atase Pertanian KBRI Tokyo ini menyebut potensi ilmiah kelapa sawit jauh melampaui biodiesel. Minyak sawit dan turunannya dapat dikembangkan menjadi bioavtur, bioplastik, surfaktan alami, biohidrogen, dan oleokimia hijau melalui kolaborasi riset lintas sektor. 

“Dana sawit seharusnya dialokasikan sebagian untuk penelitian dan pengembangan (R&D) di perguruan tinggi, pusat riset nasional, dan inkubator industri,” imbuhnya.

“Pendekatan berbasis teknologi proses seperti green chemistry, waste-to-energy, dan biomaterial engineering akan mengubah paradigma dari komoditas mentah menjadi ekosistem industri hijau bernilai tinggi,” jelas Pudjiatmoko.

”Transformasi sawit berkelanjutan tidak mungkin tanpa partisipasi petani. Pemerintah perlu memperkuat transfer teknologi tepat guna bagi petani rakyat dan UKM, termasuk sistem replanting presisi berbasis data satelit, pemupukan cerdas, dan pengolahan limbah sawit menjadi bioenergi,” ungkapnya. 

Untuk memperkuat efektivitas dana, Anggota Komite Teknis Nanoteknologi BSN ini mengusulkan Pemerintah membentuk lembaga pengelola dana sawit yang independen dan profesional. Lembaga ini yang nantinya melaksanakan mekanisme audit ilmiah, pengawasan lintas sektor, serta partisipasi akademisi dan masyarakat sipil.

Selain itu, strategi fiskal hijau perlu diterapkan, misalnya melalui pengenaan carbon tax, green bond, dan carbon offset fund yang sebagian dibiayai dari dana sawit. 

“Pendapatan tambahan dapat dialokasikan untuk mendanai riset energi baru terbarukan, pangan berkelanjutan, dan konservasi ekosistem,” pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya